cumipenjara
TS
cumipenjara
Diramal Kejayaan Berakhir, Sepeda Motor Malah Mau Dibatasi


Jakarta, CNBC Indonesia - Kejayaan sepeda motor di Indonesia diramal akan berakhir di tengah berkembangnya transportasi online, transportasi massal, dan perubahan gaya hidup kaum milenial.

Pemerhati Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan kondisi masa-masa sepeda motor akan mencapai periode kemandekan bahkan sunset adalah suatu keniscayaan. "Itu bisa terjadi, apalagi mulai gencar transportasi umum. Musuh sepeda motor itu transportasi umum," kata Djoko kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/2).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga 2018 ada 146,5 juta unit sepeda motor yang ada di jalanan. Angka tersebut akan terus bertambah setiap tahunnya, meskipun tren penjualan sepeda motor dari tahun ke tahun memang menurun.

Kondisi ini seolah jadi alarm keras bagi pabrikan sepeda motor untuk mulai waspada. Namun, sialnya pemerintah justru punya rencana yang bisa membuat sepeda motor makin terpuruk di masa depan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebut tidak menutup kemungkinan Indonesia akan mulai mengetatkan regulasi untuk sepeda motor. Cara ini agar masyarakat mulai beralih ke transportasi umum dan sedikit demi sedikit meninggalkan kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor.

"Bisa saja nanti di UU 22 (Revisi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) yang sekarang lagi dibahas (di DPR)," kata Budi (18/2/2020).

Di dunia, negara-negara berkembang juga mulai ada kesadaran soal pembatasan sepeda motor. Pemerintah Kota Hanoi, ibu kota Vietnam, sudah berencana akan melarang sepeda motor di jalan raya pada 2030.

Bukan tidak mungkin Indonesia juga demikian. Kepada CNBC Indonesia, Budi memberikan bocoran mengenai regulasi yang mungkin akan gol nantinya. Namun bukan pelarangan, melainkan pembatasan usia untuk kendaraan.

"Kemarin saya dengar dari DPR udah menyampaikan pembatasan usia bukan pelarangan. Sekarang belum ada pembatasan usia kecuali angkutan umum pariwisata. Kalau kendaraan pribadi kan belum ada, (mungkin nanti ada) batasan apa 5 atau 10 tahun," sebutnya.

Untuk jangka waktu 5 tahun memang terlalu singkat untuk negara seperti Indonesia. Jika nantinya diterapkan bisa jadi lebih dari itu. "Kalau di beberapa negara macam-macam. jika satu negara menerapkan satu standar keselamatan yang bagus, ekosistem yang bagus. Bisa 10 tahun udah dibatasi nggak boleh lagi. Ada juga yang 15 tahun," sebutnya.

"Kita berapa? belum tahu nanti," tutup Budi.

CNBC

Lang, Lang, batesin aje terus Lang....
emoticon-Cape d...
sebelahblog4iinchsitilestari2019
sitilestari2019 dan 37 lainnya memberi reputasi
30
18.9K
301
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
668.8KThread39.5KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.