• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Wow! Guyonan Bayar SPP Lewat GoPay Kini Jadi Kenyataan, Begini Caranya!

hvzalf
TS
hvzalf 
Wow! Guyonan Bayar SPP Lewat GoPay Kini Jadi Kenyataan, Begini Caranya!


Di awal penunjukkan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) membuat sebagian masyarakat terkejut. Pasalnya, pemilik gojek tersebut dikenal sebagai pengusaha yang setiap harinya bergelut di dunia bisnis. Namun, tentu presiden Jokowi memilih Nadiem Makarim pasti memiliki alasan dan tidak asal tunjuk. Jika dilihat dari background pendidikan, ternyata Nadiem Makarim yang lahir di Singapura 35 tahun silam itu merupakan seorang Master of Business Administration di Harvard Business School.

Namun, bukan orang Indonesia jika tak kreatif dalam menyampaikan kritikannya. Paska terpilihnya Nadiem Makarim sebagai Mendikbud banyak netizen yang membuat meme perihal dunia pendidikan yang dihubungkan dengan aplikasi Gojek. Semisal pemberian rating bintang lima kepada guru yang baik, atau bintang satu untuk guru yang dikenal killer, kemudian membayar SPP dengan GoPay, jika ada buku siswa yang tertinggal dikirim pakai GoSend, atau nitip absen dengan GoSend juga, atau tugas piket diganti pakai GoClean, hingga mau ke kantin bisa pakai GoFood.



Tapi, rasanya meme lucu tersebut salah satunya telah terealisasi, dan ide memanfaatkan aplikasi Gojek untuk dunia pendidikan bukan isapan jempol belaka. Dari sekian meme lucu tersebut, ternyata salah satunya sudah bisa diaplikasikan di dunia pendidikan. Saat ini, pembayaran SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) bisa dilakukan lewat platform Gojek.

Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse mengungkapkan bahwa kehadiran layanan GoPay untuk keperluan pendidikan bisa memudahkan orang tua yang tidak perlu lagi melakukan pembayaran langsung ke sekolah.



Selain itu, GoPay tidak hanya melayani pembayaran uang SPP saja, tetapi juga sudah bisa digunakan untuk pembayaran keperluan pendidikan lainnya, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler. Diketahui, saat ini sudah terdapat sekitar 180 lembaga pendidikan yang terdiri dari pesantren, madrasah, sekolah, dan tempat kursus di Indonesia yang sudah menyediakan layanan pemabayaran SPP lewat GoPay.

Lalu, seperti apa cara membayar uang SPP sekolah dengan GoPay? Berikut tahap langkah-langkahnya :



1. Buka aplikasi Gojek dan pastikan saldo GoPay yang dimiliki mencukupi.

2.Klik GoBills.
- Jika fiturnya tidak ada di beranda, klik ‘Lainnya’ atau more, pilih 'Pembayaran' atau 'Payments', dan klik GoBills.

3. Pilih layanan ‘Sekolah’ atau 'Schools'.

4. Pilih sekolah atau lembaga pendidikan yang sesuai.

5. Masukkan nomor ID pelajar.

6. Klik ‘Bayar’, kemudian masukkan PIN GoPay.

Selanjutnya, setelah proses pembayaran telah selesai dilakukan, maka nantinya pengguna akan menerima bukti transaksi di bagian bawah layar dan selain itu bukti tersebut dikirimkan ke e-mail pengguna.



GoBills ini juga merupakan sebuah fitur yang biasanya juga digunakan untuk pembayaran tagihan air Pam, listrik, pulsa, BPJS kesehatan, internet, TV kabel, asuransi, pajak hingga zakat.

Nah, bagi sekolah lain yang ingin bermitra dengan aplikasi Gojek, bisa mendaftar dengan cara menghubungi Merchant Care GoPay melalui email ke mitrausaha@gojek.com dengan Subjek - Pendaftaran Biller Pendidikan [Nama Lembaga Pendidikan]. Selanjutnya proses pendaftaran tersebut akan dikonfirmasi 1x24 jam.



Adapun benefit yang didapatkan oleh lembaga pendidikan yang tergabung dalam kemitraan antara lain, bisa menghasilkan pencatatan penerimaan iuran yang jelas, transaksi yang lebih rapi, dan teratur.

Nah, gimana apakah penggunaan fitur GoPay untuk pembayaran SPP efektif? Silakan komentarnya Gan and Sista!

Sumber :

1

2
swiitdebbysebelahblog4iinch
4iinch dan 38 lainnya memberi reputasi
35
10.8K
152
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.3KThread80.9KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.