rifkonhakikiAvatar border
TS
MOD
rifkonhakiki
Blokir IMEI, Kenapa Harus Operator yang Membayar 500M?

Mengulas Pemblokiran IMEI, menarik untuk kami simak dan bahas beberapa saat ini. Kenapa? Karena kebanyakan dari kami para fanboy jelas tidak ingin tertinggal mengenai review barang-barang tersebut. Sejujurnya, kami tidak bisa menjawab perihal apapun. Namun akan kami bahas dari sudut pandang kami yang memang kebetulan berkecimpung langsung di Masyarakat.

Kami sedikit melakukan riset dan wawancara terhadap beberapa orang diluar sana, karena kami penasaran bagaimana dengan masyarakat menyikapi hal tersebut. Baiklah, kami akan jelaskan sedikit literasi yang kami apresiasi dengan bentuk sebuah narasi. Selamay menikmati.

Operator dibebankan biaya sekitar 500 Milyar rupiah, ya kalian tidak salah membaca harga tersebut. 500 Milyar / Operator. Bisa kalian hitung? Mungkin akan ada merger antara operator kecil dengan penguasa pasar atau dengan kata lain mereka yang cukup kaya untuk melahap operator tersebut. Akankah hal tersebut menyehatkan untuk persaingan bisnis?

Lantas, bagaimana dengan pelaku pasar? Para pedagang-pedagang kecil yang memang menjual ponsel Black Market tersebut? Akankah mereka dikorbankan? Lantas, bagaimana dengan karyawan-karyawan mereka? Apakah pemerintah sudah bisa mengatasi terhadap akan bertambahnya angka pengangguran di Indonesia?

Selesai dari sini, sudah cukupkah? Kami kutip dari detik.com "Untuk mencegah IMEI ilegal itu, ya perusahaan seluler harus menyediakan perangkat tambahan dan itu biayanya sangat besar. Nah, inilah untuk industri yang sehat, ya ini, semua harus kita lakukan," ujar Menkominfo Johnny G Plate di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Ini bukan saja kepentingan pajak, tapi kepentingan industri secara keseluruhan? Kata Menkominfo Johnny G Plate.

Apakah Bapak Menkominfo berfikir untuk kepentingan mereka diluar sana, yang jelas-jelas membuka lapangan pekerjaan untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia? Seteleh diteken oleh tiga Kementerian, diantaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kominfo akan ada sosialisasi selama 6 bulan kedepan sebelum berlaku.

Apakah ponsel yang tidak bisa digunakan berikutnya akan menjadi sampah?


Mengenai EIR (Equipment Identity Register) kami kutip dari Selular.ID yang juga didapat dari berbagai sumber, EIR merupakah sebuah sistem yang terdiri dari Hardware dan Software yang dapat mendeteksi IMEI sebuah ponsel. Setelah identifikasi selesai, EIR akan mengelompokkan ponsel legal dan ilegal berdasarkan IMEI yang terdaftar di website KEMENPERIN. Jika terbukti ilegal, ponsel akan tidak dapat digunakan kecuali menjadi ponsel tanpa nyawa, atau hanya bergantung pada WiFi dan menurut kami jelas akan menambah volume sampah, mungkin?

Sekian narasi dari kami, semoga dengan sedikit apresiasi akan menjadi aspirasi untuk jadi sebuah argumentasi.

Diubah oleh rifkonhakiki 02-02-2020 17:06
0
1.8K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Handphone & Tablet
Handphone & Tablet KASKUS Official
10.8KThread8.4KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.