faranidaindriAvatar border
TS
faranidaindri
Jangan Kaget, Ini Deretan Barang Mewah Tersangka Jiwasraya!

SH


 Foto: Tambahan lima mobil mewah yang diduga merupakan barang sitaan dari kasus megaskandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terparkir di Kejaksaan Agung Kamis (16/1/2020). Mayoritas atau empat dari lima mobil tersebut berwarna hitam. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam penanganan kasus dugaan megaskandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melakukan penggeledahan di 16 tempat dalam dua pekan terakhir.

Semuanya dilakukan di kediaman, baik rumah maupun apartemen serta kantor dari para tersangka kasus ini.

Teranyar, Kejagung mendapatkan hasil sitaan dengan perkiraan nilai yang fantastis dari salah satu tersangka, yakni mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan. Dalam penggeledahan itu, dilakukan penyitaan antara lain mobil mewah Toyota Alphard tahun 2018 dan Mercedes Benz tahun 2019.


Berikut ini hasil penggeledahan di rumah Hary Prasetyo :

1. Sebuah unit mobil merek Toyota Alphard tahun 2018 Nomor Pol. B 269 HP

2. Sebuah unit mobil merek Mercedes Benz tahun 2019 Nomor Pol. B 926 MRA

3. Sebanyak 3 pasang Sepatu Wanita

4. Sebayak 35 Tas Wanita-wanita buah Dompet Wanita

5. Sebuah unit Gitar elektrik merk Gibson Double Neck Custom USA

6. Sebanyak 3 unit sepeda kayuh mewah

7. Sebanyak 40 kotak berisi jam tangan dan perhiasan

Dari beberapa barang sitaan yang diperoleh, seperti sepatu, tas hingga gitar, Hari menyebut akan menggandeng instansi lain untuk menghitung nilai pastinya.

Tentu penyidik akan merangkul yang kompeten menilai terhadap barang bukti tersebut yaitu dari Pegadaian untuk menilai berapa kadar berapa dan transaksi harganya kira-kira berapa. Termasuk juga ada jam tangan, kemudian gitar, ada tas," sebut Hari di Kejagung, Jumat (24/1/2020).

Penilaian nilai harga terhadap beberapa barang harus dianalisis secara mendalam. Misalnya tas, jam tangan mewah hingga gitar. Jangan sampai harga aslinya meleset terlampau jauh dari yang diperkirakan dalam penyidikan.

"Nah tas ini relatif, orang melihat ini mahal tapi maaf karena sudah dipakai, sudah dibeli berapa harganya ini. Mungkin harga awal mahal. Tapi namanya sudah dipake bisa turun harganya. Apalagi itu masalah selera," ungkapnya.

Selain Hary Prasetyo, ada empat tersangka lain yang sudah ditetapkan Kejagung. Mereka adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, serta mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Dari sejumlah tersangka tersebut, Kejagung sudah menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya mobil dan motor mewah, sertifikat tanah, perhiasan berupa cincin dan gelang serta jam tangan.



Namun, jika dibandingkan dengan menutupi kerugian yang mencapai Rp. 13,7 triliun, Kejagung harus memutar otak untuk mencari hasil sitaan dari para tersangka lain. Yang bukan tidak mungkin ada aset yang disembunyikan di luar negeri.

"Makanya kita akan lacak, bisa juga uang yang disimpan pada bank, bisa juga untuk properti, bisa juga aset dalam bentuk lain, misalnya rumah makan disana (luar negeri). Bekerjasama dengan pihak tertentu bisa jadi," sebut Hari, Jumat (24/1/2020).


sumber
cor7Avatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
6
3.3K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.