VolkswagenPutih
TS
VolkswagenPutih
Parto Patrio dan Denny Cagur Dituduh Hina Profesi Satpam


Quote:


Suara.com- Komedian Parto Patrio dan Denny Cagur dianggap telah menghina dan merendahkan profesi satuan pengamanan atau satpam dalam acara Opera Van Java edisi 17 Januari lalu. Hal itu pun disampaikan langsung oleh Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJPI).

"Akhirnya itu kami teliti, kami lihat tayangannya. Menurut kami tidak sesuai lah dengan apa yang digambarkan terkait dengan profesi satpam itu sendiri," kata Ketua Biro Advokasi Satpam Indonesia, Bonny Andalanta Tarigan saat menggelar jumpa peres di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Kemudian, Bonny selaku tim kuasa hukum menuturkan bahwa Parto dan Denny Cagur dinyatakan bersalah atas perbuatannya yang menjelekan profesi petugas keamanan.

"Ini tidak bisa dibiarkan, ini harus kami sampaikan langkah hukum kepada pihak-pihak yang terkait. Kami melihat ada suatu pelanggaran terhadap profesi satpam," ujar Bonny Andalanta Tarigan.

"Pelanggaran apa itu, ya berbentuk bisa dikatakan penghinaan, bisa dikatakan pencemaran nama baik atau merendahkan martabat. Jadi sekali lagi kami fokusnya untuk menghambat kebebasan berpendapat itu sendiri tetapi kita prihatin dengan kondisi ini, dimanfaatkan. Ini profesi yang sangat serius menurut kita," tambahnya.

Menurut Bonny, profesi satpam adalah pekerja yang masih dalam lindungan Polri, di mana tak sembarang pihak lain dapat menghina seenaknya pekerjan tersebut.

"Kami di asosiasi ini sangat bekerja keras untuk menaikkan martabat profesi satpam. Tapi disisi lain ada pihak-pihak tertentu yang menghambat kinerja itu. Jadi itu kami mau sampaikan ke mereka dan langkah hukum yang kami ambil sangat persuasif saya rasa," jelasnya.

SUMBER:
https://www.suara.com/entertainment/...profesi-satpam

KOMEN TS:
Terlalu sensitif ah males.

Gw yakin pasti tujuan tuh artis gak mungkin untuk menghina, pure untuk menghibur. Jangan terlalu serius lah hidup tuh.

Unsur penghinaan emang subjektif, makanya dibutuhkan sikap dewasa dan bijaksana biar tuh unsur gak gampang digunakan di setiap kondisi.

Kalau emang tujuan tuh orang menghina, gw yakin OVJ udah bungkus dari lama banget karena konsep atau tema berbagai episode di acara mereka suka mencirikan sesuatu. Misalnya kerajaan, dan lain-lain. Kebayang gak tuh kalau semuanya pada tersinggung gara-gara dikit-dikit disebut menghina, pasti dunia gak bakal asik lagi.

Profesi satpam emang mulia, i agreed with that. Tapi kita bisa kok mencontoh dari masyarakat negara maju dalam hal menyikapi sesuatu dengan sikap yang dewasa. Contoh paling gampang di Amerika Serikat deh. Disana Donald Trump yang notabene orang nomor satu di negara adidaya aja sering banget dijadiin bahan bercandaan. Bahkan artis-artis tenar disana sering banget impersonate Donald Trump buat lucu-lucuan. Gokilnya lagi malah bercandaannya agak ofensif. Tapi ya karena sikap mature masyarakatnya tersebutlah yang bikin orang-orang gak parno buat bercandain sesuatu. Telaah lagi kata-kata gw, “bercandaan”, bukan ditujukan untuk menghina.

Selain itu, masyarakat kita kadang juga salah menargetkan seseorang dalam mencamkan sikap. Kalau emang banyak orang gak suka Parto dan Denny Cagur dengan tingkah yang dianggap menghina profesi satpam tersebut, kan bisa tuh ngegasin produser atau kreatif dari acara tersebut. Karena konsep acara yang ada di televisi itu kan gak semaunya talent aja, ada banyak orang dibalik layar yang perannya sangat besar dalam mengarahkan talent. Ya, itu emang capeknya sih jadi public figure, harus bisa terima konsekuensi kemarahan instan masyarakat.

Sekarang, coba kita beralih ke pasal penghinaan yang tertuang di Pasal 310 dibawah ini:
(1) Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

(2) Jika hal itu dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, maka diancam karena pencemaran tertulis dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

(3) Tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.


Percaya deh sama gw, gak mungkin ada orang waras yang mau ngehina profesi orang lain melalui media yang bisa dilihat publik secara luas. Gak mungkin ada. Apalagi dilakukan oleh public figure yang notabene ordinary people.

Last but not least, gak penting sebenernya ini kasus untuk dibesar-besarkan. Kecuali emang untuk nyari panggung doang. Gw rasa kita harus lebih bersikap dewasa lagi. Jangan dikit-dikit pake hati nyikapin suatu hal. Cobalah buat ngelawan sikap yang gampang tersinggung dengan pola pikir yang sudah matang dan rapi. Dijamin jalan hidup lo gak akan ribet mulu di kemudian hari.

Itu aja sih opini gw.

#AgreeToDisagree
Diubah oleh VolkswagenPutih 23-01-2020 07:27
hantumasamsebelahblog4iinch
4iinch dan 41 lainnya memberi reputasi
40
40.7K
203
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.