AcehOnline2019Avatar border
TS
AcehOnline2019
Aminullah: Bank Konvensional di Aceh Pelanggaran Syariat Terang-terangan


BANDA ACEH - Keberadaan perbankan dan lembaga keuangan konvensional di Aceh yang masih menjalankan transaksi ribawi, dan hingga kini belum beralih atau konversi ke sistem syariah, adalah suatu bentuk pelanggaran nyata terhadap syariat Islam yang dilakukan secara terang-terangan.

Karenanya, pelanggaran syariat secara terbuka di depan umum bidang ekonomi syariah ini harus segera dihentikan karena semua transaksi keuangan di Aceh sudah wajib menggunakan aturan syariah sesuai ketentuan dalam Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Hal itu ditegaskan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, saat menjadi pemateri pada pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Lambada Kupi, Gampong Pineung, Banda Aceh, Selasa malam (21/1/2020).

Pengajian yang dipandu Ketua Gerakan Imam Milenial, Ustadz Dosi Elfian ini mengangkat tema, "Banda Aceh Ikon Syariat Islam di Indonesia". Aminullah turut didampingi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk. Damanhuri Basyir dan Kadis Syariat Islam Kota, Alizar Usman.

Menurut wali kota, selain pelanggaran syariat khalwat (mesum), maisir (judi) dan khamar (minuman keras) yang saat ini sudah menurun, ada perkerjaan yang lebih besar lagi, yakni bagaimana ekonomi syariah bisa berjalan maksimal di Kota Banda Aceh.

Karena kalau masih berurusan dengan ekonomi atau bank konvensional, maka setiap hari sama saja melakukan pelanggaran syariat yang lebih besar yaitu ekonomi ribawi, padahal iti sangat dilarang dalam Islam.


Baca selengkapnya di https://acehonline.co/ragam/aminulla...ang-terangan/

areszzjayAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.9K
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.