c4punk1950...Avatar border
TS
c4punk1950...
Apa Jadinya Kalau OJK Di Bubarkan?




Pemerintah saat ini mempunyai badan yang mengurusi keuangan, pasti sudah pada tahu donk apa itu OJK, yup Otoritas Jasa Keuangan nah mungkin banyak yang belum tahu dengan tugas OJK dibentuk, simplenya sih gini OJK itu mempunyai tugas untuk melakukan pengaturan serta pengawasan terhadap semua kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.

Semua itu dilakukan untuk mengatur sistem keuangan yang sehat, agar konsumen pun lebih aman bila ada sertifikasi dari OJK. Tapi nih gan nampaknya keberadaan OJK dinilai tak efektif maka dari komisi IX DPR mengusulkab untuk fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dikembalikan lagi ke Bank Indonesia (BI), itu juga termasuk Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK). Simplenya DPR seperti mengusulkan untuk OJK dibubarkan.



Kenapa itu terjadi? Nampaknya efek dari kasus Jiwasraya membuat DPR berfikir OJK tak berjalan maksimal, maka lebih baik keuangan baik perbankan maupun non perbankan akan kembali di tangani oleh BI.

Setelah di selidiki lebih jauh ternyata, banyak hal yang tak terawasi oleh OJK. Seperti terjadi masalah pada AJB Bumiputera untuk memenuhi kewajibannya, yaitu utang jangka panjang dan juga hutang jangka pendek dimana solvabilitasnya hanya 82 persen. Karena di tahun 2012 jumlah aset yang dimiliki oleh AJB Bumiputera hanya Rp12,1 triliun, namun kewajiban perusahaan tembus Rp22,77 triliun. Ini tentu saja menyalahi aturan dari Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 504 Tahun 2004 dimana solvabilitas perusahaan asuransi harus mencapai 100 persen.

Bahkan Bank Muamalat pun kini sedang terombang ambing membutuhkan investor baru, melihat itu semua sepertinya OJK dinilai gagal oleh DPR dan untuk itu mereka ingin mengembalikan pengawasan keuangan kepada Bank Indonesia.





Namun sebenarnya wacana pembubaran OJK bukan kali ini saja, dari tahun 2014 sudah ada hal tersebut namun hingga kini OJK tetap bertahan. Tapi melihat banyak masalah seperti Jiwasraya yang gagal bayar ini menandakan sistem pengawasan OJK tidak optimal.

Menurut saya kalau gitu untuk apa dahulu membuat OJK kalau dirasa tak optimal, bukankah lebih baik di perketat saja pengawasannya. Apa di kembalikan ke BI bakalan beres masalahnya, lalu kasus Century bagaimana? Sepertinya ada udang di balik bakwan nih kenapa DPR ingin OJK dibubarkan, atau mereka tahu dengan adanya kasus Jiwasraya akan menyeret banyak nama besar, maklum inikan asuransi milik BUMN.

Yang menarik bila OJK bisa dibubarkan maka KPK dan LPS yaitu Lembaga Penjamin Simpanan pasti akan bisa di bubarkan, hmmm....menarik nih kalau OJK bisa dibubarkan dengan merevisi UU bisa banyak kasus Century jilid 2 😁.



Ahhh, buat wong cilik mah ga ada urusan BUMN emang dari dulu jadi sarang mafia dah biasa sing penting mangan ora mangan wes kumpul dah..

Salam lur, saya c4punk see u next thread




emoticon-I Love Indonesia

"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
--------------------------------------
Tulisan : c4punk@2019
referensi : klik
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star





GIF









Diubah oleh c4punk1950... 21-01-2020 13:33
anasabilaAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 14 lainnya memberi reputasi
15
8.2K
98
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.