visualname
TS
visualname
Jurus Tabok Silih Tangan Kembali Dipertontonkan Demokrat Dalam Kasus Jiwasraya



Dukungan partai Demokrat dan PKS kepada pembentukan Pansus kasus Jiwasraya dapat diduga hanya bermuatan politis semata dan tidak akan dapat menyelesaikan penuntasan kasus tersebut. Bahkan sikap Demokrat menunjukkan mereka sedang memancing di air keruh dan seolah-olah ingin memberikan kesan bahwa pemerintahan SBY bersih serta tidak berkaitan dengan kasus Jiwasraya.



Walaupun Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin menilai panitia khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih kuat prosesnya ketimbang panitia kerja (panja).


Didi mengatakan, pembentukan Pansus DPR menjamin proses penegakan hukum dan politik dapat berjalan baik, transparan dan akuntabel, serta dapat menjangkau orang-orang besar yang tidak tersentuh (untouchable) yang mungkin terlibat dalam kasus ini.


“Pansus lebih kuat prosesnya ketimbang Panja karena dapat melakukan pemanggilaan kepada pihak-pihak yang terkait dan dapat meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkan pihak-pihak yang tidak mau bekerja sama,” ujar Didi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/1/2020).
Dia menuturkan, pembentukan Pansus DPR tentunya akan melibatkan beberapa fraksi (lintas fraksi) karena tanggung jawab keuangan negara dan BUMN serta auditnya melibatkan Komisi VI dan Komisi XI mungkin juga Komisi III.


Didi berkilah, DPR adalah lembaga politik yang dibayar oleh uang rakyat dan diberi tugas dan kewajiban untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus penyalahgunaan keuangan negara/rakyat yang berdampak sistemik dan kemudian ikut mencari solusinya bersama pemerintah.


Padahal secara nyata pemerintah melalui kejaksaan agung resmi menahan lima orang terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada, Selasa, (14/1/2020). Kelimanya adalah Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Hendrisman Rahim dan Syahmirwan.


Benny Tjokrosaputro atau Bentjok adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX), Heru Hidayat adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Hary Prasetyo merupakan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018Hendrisman Rahim mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.


Usai penahanan lima orang tersebut, Kejagung akhirnya buka suara. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Adi Toegarisman, mengatakan penahanan merupakan kelanjutan proses penyidikan yang dilakukan sesuai dengan usul dari tim penyidik.


Perkembangan selanjutnya Kejaksaan Agung juga telah melakukan pemblokiran aset tanah yang diduga terkait hasil korupsi dalam kasus megaskandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Tanah tersebut dimiliki oleh Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro. Total ada 156 bidang tanah yang diblokir.


Selain itu Kejagung juga telah memanggil tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk pengembangan selanjutnya pada tanggal 16 Januari 2020.
Sehingga gerakan Demokrat dibantu PKS untuk membentuk Pansus Jiwasraya di parlemen harus pula diwaspadai dan dikawal agar tidak mengganggu proses hukum yang akan terus dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung.


Demikian pula penuntasan kasus Asuransi Jiwasraya demi kepentingan masyarakat luas selain diproses Kejagung, juga telah melibatakan Kementerian BUMN, Kemenkeu dan OJK.


sumber
muhamad.hanif.2sebelahblog4iinch
4iinch dan 12 lainnya memberi reputasi
13
6.9K
67
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.