agusdwikarnaAvatar border
TS
agusdwikarna
Yasonna Masuk Tim Hukum PDI-P Lawan KPK, Ini Respons Jokowi
Sumber: Kompas.com

Yasonna Masuk Tim Hukum PDI-P Lawan KPK, Ini Respons Jokowi

Kompas.com - 17/01/2020, 19:33 WIB

Penulis Ihsanuddin | Editor Icha Rastika

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly masuk dalam tim hukum DPP PDI-P yang melaporkan KPK ke Dewan Pengawas.

Presiden Joko Widodo tak mempermasalahkan langkah Yasonna itu.

Sebab, Yasonna memang pengurus PDI-P. Yasonna tercatat sebagai Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan di struktur Dewan Pimpinan Pusat partai berlambang banteng.

"Pak Yasonna juga pengurus partai," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Jokowi pun enggan berkomentar lagi soal keterlibatan Yasonna dalam tim hukum DPP PDI-P ini.

"Tanyakan ke Pak Yasonna Laoly," kata dia.

Baca juga: Soal Kasus Harun Masiku, KPK Dinilai Bakal Sulit Tegas Hadapi PDI-P

Adapun PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"DPP PDI-P melihat dinamika dan berbagai perkembangan terakhir maka memutuskan untuk membentuk tim hukum," ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Tim hukum tersebut beranggotakan 12 pengacara yang dipimpin oleh Teguh Samudera. Di dalamnya juga ada Menkumham Yasonna Laoly.

Tim hukum pun langsung menyampaikan laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait kasus yang menjerat eks caleg PDI-P, Harun Masiku.

Anggota Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas, salah satunya terkait kabar penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDI-P.

Baca juga: Soal Kasus Harun Masiku, PDI-P Laporkan KPK ke Dewan Pengawas

Kendati demikian, Yasonna menegaskan ia tidak dapat mengintervensi pengusutan kasus dugaan suap yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Tidak ada dong (intervensi). Mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan," kata Yasonna seperti dilansir Antara.

--------

Conflict of interest, jok. Menkumham masuk tim hukum partai melawan KPK kok tidak apa-apa.

sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 12 lainnya memberi reputasi
13
3.5K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.