• Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • Pengalaman Mengurus Sendiri Pajak 5 Tahunan Kendaraan Bermotor. Mudah Loh..

powerpunk
TS
powerpunk
Pengalaman Mengurus Sendiri Pajak 5 Tahunan Kendaraan Bermotor. Mudah Loh..


Selamat pagi, siang, sore, petang, dan malam kawan - kawan kaskuser semua yang baik hati. Bertemu kembali di thread sederhana ane.
emoticon-Nyepi




Setelah sekian lama rehat dari dunia per-Kaskus-an, kali ini ane ingin membagi pengalaman mengurus sendiri pajak kendaraan bermotor, yang semoga bisa memberi manfaat dan pencerahan bagi para Gansis semua, bahwa mengurus perpanjangan pajak itu mudah dan cepat asal tahu cara dan juga ada kemauan untuk mencobanya. Meski di Google sudah banyak bertebaran tutorial mengurus pajak, namun tak ada salahnya dong membagi pengalaman pribadi yang benar - benar ane rasakan.

Kebetulan bulan Januari ini sepeda motor kesayangan ane waktunya berulang tahun yang kelima. Kalau biasanya setiap tahun ane membayar pajak tahunan melalui layanan drive thruyang letaknya ada di dekat tempat gawe, untuk mengurus pajak lima tahunan yang notabene harus mengganti lembar STNK dan TNKB (plat nomor) ini ane mau tak mau harus mendatangi Kantor Samsat yang letaknya ada di pusat kota. Berhubung hari Senin sampai Jumat ane nguli, jadi ane bisa ngurusnya di hari Sabtu. Beruntungnya Samsat buka meski hari Sabtu.

Buat mengantisipasi antrian panjang, ane pun bergegas berangkat dari tempat tinggal ane pukul 07.00 pagi. Namun karena jalanan yang cukup macet ditambah musti mampir dulu buat sarapan, ane tiba di Kantor Samsat sekira jam 08.00 pagi. Disana kerumunan orang untuk memfoto copy berkas sudah tampak dari tempat ane memarkir kendaraan. Setelah memarkir kendaraan, ane ikut bergabung bersama mereka. STNK, BPKB, dan KTP asli ane siapkan untuk di foto copy. Cukup bilang "pajak 5 tahunan" ke mbak penjaga foto copy sudah paham apa saja dan berapa lembar foto copy yang di butuhkan untuk mengurus perpanjangan ini. Cukup lama ane menunggu, kurang lebih satu jam kemudian foto copy ane selesai juga.

Spoiler for :

Pasti pada bertanya, kenapa nggak persiapan foto copy dari rumah aja ketimbang antri foto copy di Samsat? Karena seperti yang ane bilang sebelumnya, kalau foto copy di Samsat kita tak perlu merinci berapa kali dokumen kita di foto copy, cukup bilang keperluan kita, penjaga foto copy akan langsung paham. Di tambah, kita juga harus membeli blangko map yang tentu hanya di jual di foto copy Samsat, yang notabene merangkap sebagai koperasi Samsat.

Lembar foto copy dan blangko map sudah didapat, sekarang saatnya mengisi data yang ada di blangko map. Isiannya cukup mudah, hanya nama, alamat, nopol kendaraan, dan nomor telepon yang bisa di hubungi. So, tips buat kalian yang mau urus - mengurus pajak, jangan lupa bawa alat tulis ya. Dari pada ntar kebingungan karena ternyata disana tidak disediakan. Menurut alur yang dipajang di dinding, seharusnya langkah berikutnya yaitu cek fisik kendaraan. Namun berhubung kertas yang akan digunakan untuk cek fisik belum ada, ane harus mengumpulkan berkas map tadi ke loket "pemeriksaan cek fisik" untuk mendapat berkas, untuk kemudian mengambil kendaraan dari parkiran ke check pointcek fisik yang sudah disediakan.

Spoiler for :

Selesai cek fisik, semua berkas (termasuk kertas cek fisik) kembali di kumpulkan di loket pemeriksaan cek fisik. Setelah di stempel oleh petugas, langkah selanjutnya adalah bergeser ke loket sebelahnya untuk meminta formulir perpanjangan. Ada cukup banyak item yang harus di isi. Berhubung kebetulan ane tidak membawa alat tulis, ane meminta bantuan semacam jasa tulis disana, dengan memberi imbalan 5 ribu. Sekaligus ane ingin bertanya ke yang bersangkutan, harus kemana lagi setelah ini. Ane diarahkan untuk menuju loket validasi BPKP yang letaknya digedung utama, jauh dari tempat cek fisik yang letaknya berdekatan dengan area parkiran.

Di loket validasi ini lumayan cepat. Tidak berselang lama setelah dikumpulkan, nama ane pun di panggil. Langkah selanjutnya ane langsung ke loket penelitian dengan menyerahkan semua dokumen yang ada di dalam map. Selesai di teliti, semua berkas ane tidak dikembalikan kecuali BPKB asli. Kemudian ane di minta untuk menunggu panggilan dari kasir untuk proses pembayaran. Kurang lebih 20 menit kemudian nama ane pun di panggil. Petugas menyebutkan sejumlah nilai yang harus ane bayar. Item yang harus di bayar ini diantaranya pajak tahunan (yang besarannya bervariasi tergantung tipe dan tahun kendaraan), biaya pencetakan STNK, biaya pencetakan plat nomor, dan asuransi jasa raharja. Semua item pembayaran ini ada pada form tanda bukti pelunasan atau yang biasa kita sebut sebagai kertas pajak.

Spoiler for :

Untuk mengantisipasi kalau - kalau Samsat tak bisa menerima pembayaran via debet, ane sudah menyiapkan uang tunai sebelumnya. Eh, ternyata Samsat di kota ane ini sudah menyediakan mesin EDC yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran debet. Pembayaran selesai, STNK diberikan dan tinggal tiga langkah lagi proses perpanjangan pajak ini selesai. Oleh petugas, ane diarahkan untuk memfoto copy kertas pajak tahunan sebanyak 2 kali untuk keperluan pengurusan penulisan BPKB. Selesai memfoto copy, ane langsung antri di loket "penulisan BPKB" dengan menyerahkan BPKB asli dan 2 lembar copy pajak tahunan.

Sembari menunggu nama ane dipanggil, ane sekalian mengantri di loket penulisan TNKB (plat nomor) yang letaknya tak seberapa jauh dari tempat ane antri sebelumnya. Di loket plat nomor ini, kita cukup menyerahkan lembar pajak tahunan asli ke petugas. Tak sampai lima menit, nama ane dipanggil. Plat nomor beserta lembar pajak tahunan diserahkan. Sedang untuk antrian penulisan BPKB butuh waktu lebih lama lagi. Tak kurang dari 30 menit kemudian, nama ane di panggil. Ane diberikan copy lembar pajak yang telah diberi tanggal jadwal pengambilan BPKB. Karena ternyata BPKB tak bisa langsung diambil di hari itu. Sesuai jadwal, akhir Februari ane baru bisa mendapat BPKB baru. Nantinya ane akan dikabari kembali via SMS oleh petugas.

Itulah sekelumit pengalaman ane mengurus perpanjangan pajak 5 tahunan kendaraan bermotor. Meski terlihat sedikit rumit, asal kita mau mencoba dan mau bertanya, nggak akan terasa sulit kok. Ane sendiri cuman butuh waktu sekitar 3 jam, berangkat jam 8, pulang jam 11 -an. Itupun karena foto copy - nya lama. Andai tidak antri, mungkin akan jauh lebih cepat dari itu. Secara biaya, mengurus sendiri jauh lebih hemat ketimbang menggunakan jasa calo atau meminta tolong orang lain.







Disclaimer : Asli tulisan TS
Sumur Gambar : Om Google dan Dok. Pribadi
Referensi : Pengalaman Pribadi




Spoiler for Jangan Di Scan..:



Spoiler for :


swiitdebbynona212tien212700
tien212700 dan 26 lainnya memberi reputasi
27
15.4K
145
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
Otomotif
icon
27.6KThread13.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.