sriamaliaAvatar border
TS
sriamalia
MENGUBAH UN, MELAWAN KETIDAKADILAN DAN KEKERASAN PENDIDIKAN
Ujian Nasional (UN) itu ketidakadilan. Dan mengganti sistem UN itu adalah keadilan. Kesetaraan pendidikan.

Sadarlah. Keadilan dalam pendidikan itu penting.

Beberapa data terhimpun; tahun 2006, Komnas PA mencatat ada 100 murid trauma berat gara-gara UN. Harus menjalani rehabilitasi psikologis serius.

Tahun 2007, ada 11 murid bunuh diri akibat UN yang gagal.

Data lain dari FSGI, dari tahun 2008 - 2014 ada 7 murid yang tewas bunuh diri sebab UN.

Sekolah dan pendidikan jadi wahana yang tidak menyenangkan. Belajar-mengajar itu seharusnya mengasyikkan.

Pendidikan itu hakikatnya bukan ruang penyiksaan. Pendidikan adalah keceriaan. Kegembiraan.

Bahagia sebab murid mempunyai banyak kenangan bersama teman-temannya dalam bermain serta belajar.

Bukan cerita bunuh diri akibat tekanan UN. Yang hanya dilakukan beberapa hari sebagai satu-satunya penentu mutlak kelulusan.

Jika UN dipertahankan, mencermati berbagai peristiwa yang terjadi pada murid; sama saja negara (dalam hal ini Indonesia) melakukan kekerasan.

Negara Indonesia justru membuat ketidakdilan pada masa depan hidup si murid.

Negara melakukan intimidasi pada murid dalam membentuk karakternya. UN Malah jadi beban hidupnya, terasa berat, mengerikan, was-was.

Keadaan psikis yang di bawah akut itu tak mampu dipendam. Bunuh diri jadi pilihan murid. Akibat UN.

Terus menerapkan UN menjadikan Indonesia adalah negara gagal. Gagal mempertahankan hak hidup dan cita-cita generasi anak-anak.

UN itu ketidakadilan. Mengubah skema UN seperti telah ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim adalah keadilan.

Menteri Nadiem tidak ingin negara terus bertindak melakukan kekerasan. Ketidakadilan. Yang 'dibungkus' atas nama UN.

Mengubah UN adalah upaya Menteri Nadiem menciptakan pendidikan berkualitas.

Tidak lagi murid yang monoton asal mengetahui membaca, menghafal, berhitung. Fokusnya hanya dapat nilai sesuai standar kelulusan UN.

Akhirnya tidak terbentuk murid yang potensial dan kompeten. Padahal banyak murid Indonesia adalah SDM berprestasi.

Guru dan sekolah pun terhambat sistem yang mengharusnya murid "hanya" cukup lulus UN.

Tidak punya ruang gerak bebas untuk menerapkan bentuk ujian yang sesuai kondisi lingkungan sekolah dan psiko-murid. Murid terpendam bakatnya.

Kini: semua telah diubah Menteri Nadiem.

Sistem UN tidak lagi berlaku. Yang dikejar adalah kualitas dengan lahirnya murid berkompetensi sesuai pergerakan zaman.

Menteri Nadiem mengubah UN.

Menteri Nadiem melawan sistem ketidakadilan.

Menteri Nadiem menghacurkan pola kekerasan pendidikan.

Semoga: tidak ada orang-orang yang menganggap ketidakadilan itu penting, kekerasan pendidikan masih perlu dilaksanakan.

Orang-orang yang berpkir konyol.*
0
453
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Education
EducationKASKUS Official
22.5KThread13.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.