i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
KPK: Hukuman Mati Tidak Sesuai Pancasila


KPK: Hukuman Mati Tidak Sesuai Pancasila

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan, hukuman mati untuk koruptor hanyalah retorika dan tidak sesuai dengan norma-norma di Indonesia.

"Katakanlah semua kriteria sudah tercukupi, dia memang dalam negara sulit, melakukan pengulangan, dan menyesali perbuatannya, kamu mau lakukan juga? Sementara kamu punya Pancasila? Kamu manusia macam apa ?" kata Saut di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Dia menjelaskan walaupun hukuman mati sudah ada dalam Pasal 2 ayat 2 UU 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Tetapi kata dia faktor kemanusian harus ada.

"Kalau sudah maaf kamu mau hukum dia juga?" tanya Saut.

Sebab itu, dia mengatakan hukuman pemberantasan korupsi lebih baik terfokus pada perbakan ahlak. Sebab pendidikan antikorupsi sejak dini lebih menjamin dibanding hukuman mati.

"Kita mending bahas yang substantif yaitu bagaimana perilaku masyarakat Indonesia ini berubah secara total, itu harus diperbaiki dengan lingkungannya," jelas Saut.

Perihal hukuman mati ini mendadak mencuat di Hari Antikorupsi Sedunia, usai seorang anak SMK 57 Jakarta bernama Harley Hermansyah bertanya kepada Presiden Jokowi, mengapa koruptor tak langsung dihukum mati kala terbukti bersalah.

Presiden Jokowi pun menjawab hal itu memungkinkan saja bila ada masyarakat berkehendak bisa dimasukkan dalam RUU Tipikor.

"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor itu dimasukkan," kata Jokowi.
Reporter: Intan Umbari Prihatin.
sumber

*******

Hukuman mati bagi koruptor memang menjadi bahasan yang menarik sejak lama, bahkan sejak Reformasi bergulir.

Tak perlu sampai dilakukan hukuman mati. Bagi mereka yang mendukung Perda Syariah saja sering ditantang untuk melaksanakan hukum Qishash. Tak perlu sampai memotong leher. Bagi yang mencuri, ini termasuk praktek korupsi, diminta untuk membuktikan dengan hukuman potong tangan. Ada buktinya? Nol besar. Semua diam. Apa bagi pelaku zinah yang sudah punya pasangan hidup lantas diberlakukan hukuman rajam? Nol besar. Cuma hukuman cambuk, yang kadang dijalani dengan cengangas cengenges oleh pelakunya. Lantas apa mereka yang mendukung penerapan hukum Syariah menuntut hal ini? Gak. Pura-pura budeg.

Belum lama, Jokowi menjawab pertanyaan dari anak SMK, kenapa para koruptor tidak dihukum mati? Dijawab Jokowi bisa, asal diinginkan rakyat. Rakyat yang mana? Jelas seluruh rakyat Indonesia. Akan tetapi rakyat yang diwilayahnya telah menerapkan hukum Syariah saja tak berani bersuara kepada pemimpin wilayahnya soal penerapan hukum Islam yang lebih tegas dibanding hukum Indonesia. Jadi mana mungkin hukuman mati bisa diterapkan di Indonesia bagi para koruptor?

Dan berlomba-lombalah para politikus partai, yang merasa suci, merasa partainya bersih, membantah keterangan Jokowi. Mereka bilang bahwa hukuman mati bagi koruptor telah mempunyai landasan hukumnya. Mereka seakan-akan berdiri paling depan membela keinginan hukuman mati bagi para koruptor. Padahaaaaal, sewaktu petinggi partainya kena kasus korupsi, narasi pembelaan mereka luar biasa masifnya. Segala macam tuduhan dialamatkan kepada KPK. Dari konspirasi Yahudi, melemahkan Islam, melemahkan partai, semuanya dipakai.

Lalu ketika sebuah partai menunjukan keengganannya mendukung hukuman mati bagi koruptor, wush! Netizen menyerang habis-habisan. Menganggap bahwa wajar saja partai tersebut tidak mendukung karena banyak kadernya terkena kasus korupsi katanya. Bahwa partai tersebut juara korupsi katanya.

Dan sekaraaaaaang.
KPK berbicara. KPK yang belum berubah dari yang kemarin didukung oleh banyak pihak dengan alasan KPK ingin dilemahkan, dimandulkan, diintimidasi. KPK yang pimpinan-pimpinannya dia-dia juga.

KPK menolak hukuman mati bagi koruptor! Jelas, tegas, dan lugas.

Adakah yang menghujat KPK atas pernyataan pimpinannya itu? Apakah KPK penakut? Atau ditakut-takuti? Apakah salah ucap? Atau kita salah dengar? Gak. Saut Situmorang telah berbicara.

Ketika banyak pihak berlomba-lomba mendukung KPK seolah-olah paling peduli. Ketika banyak pihak berlomba-lomba membela KPK seolah-olah KPK akan mati, kini pembelaannya ditunggu lagi bagi KPK yang tidak setuju hukuman mati bagi koruptor.

Padahal KPK dianggap lembaga suci. Dianggap lembaga paling bersih. Dianggap lembaga paling punya nyali.

Eh, nyatanya gak setuju hukuman mati bagi koruptor.

Gimana Drun? Ada gak yang mau demo KPK?
Diubah oleh i.am.legend. 15-12-2019 08:19
TheistAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 30 lainnya memberi reputasi
29
10K
193
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.