vasilizaitsevAvatar border
TS
vasilizaitsev
Bebas Bulan Ini, Ahmad Dhani Akan Banyak Berkiprah di Politik Dibanding Bermusik

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengatakan kliennya itu akan lebih menaruh perhatiannya ke politik dibandingkan bermusik saat bebas nanti.

Ahmad Dhani diperkirakan akan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 28 Desember 2019.

"Sejauh ini, dia beberapa kali pernah ngomong, dia sudah menjadi politisi, artinya mungkin pernah dia ngomong concern ke politisi saat ini," kata Ali saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2019) siang.

Meski demikian, kata Ali, Ahmad Dhani dan musik tetap tidak akan bisa dipisahkan.

"Andai pun seperti tampil sebagai musisi mungkin sekali-sekali, tidak bisa dipisahkan juga dari hidup beliau kan," ucapnya.

Menurut dia, yang membesarkan nama Ahmad Dhani adalah dunia musik.

"Karena musisi yang membesarkan nama beliau juga, lagi juga kayak jadwal-jadwal konser itu enggak terlalu padat," katanya.

"Paling dalam satu bulan berapa kali. Untuk selebihnya, untuk kehidupan sehari-hari lebih ke politik," lanjut Ali.

Sebagai informasi, Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".

Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.

Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun. Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

Tak ada penyambutan

Lebih jauh, Ali Lubis mengatakan bahwa tidak akan ada penyambutan khusus saat Dhani keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada akhir Desember ini.

"Kalau ditanya persiapan khususnya enggak ada ya, maksudnya dalam penyambutan ramai-ramai enggak ada," kata Ali.

Ali menegaskan, saat Dhani bebas nanti, hanya menggelar acara bersama keluarga inti.

"Jadi untuk persiapan enggak ada, jadi lebih ke acara keluargalah, paling gitu," ucapnya.

Saat ditanya lebih lanjut, acara keluarga yang seperti apa, Ali tidak menjelaskan secara rinci.

"Kalau secara spesifik sih saya belum tahu pasti, tapi yang pasti secara keluarga seperti biasa, mungkin yang umum-umum aja," ungkapnya.

Sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/...musik?page=all

Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:

Diubah oleh vasilizaitsev 12-12-2019 11:09
oliver28Avatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 14 lainnya memberi reputasi
7
6K
99
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.