• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Hukuman Mati Bagi Koruptor Indonesia Akan Diterapkan, Setuju Atau Tidak?

c4punk1950...Avatar border
TS
c4punk1950...
Hukuman Mati Bagi Koruptor Indonesia Akan Diterapkan, Setuju Atau Tidak?




Hukuman mati pada koruptor? Sebuah misi yang hampir imposible untuk negara Indonesia, padahal koruptor ini sudah menjamur di semua lini. Bahkan buat napi koruptor pun bukan rahasia lagi memiliki sel tahanan yang mewah layaknya kost-kostan bedalah sama penjara maling ayam yang satu sel bisa puluhan tahanan untuk tidur aj sudah sempit.

Terlebih aksi Edy Tansil yang kabur dari penjara dan hingga kini tak tahu dimana rimbanya, membuat coreng penegakan hukum terhadap napi korupsi di Indonesia. Maka jangan heran napi korupsi tersenyum lepas dan tertawa bahkan melambaikan tangan ketika masuk penjara, mereka tahu di balik jeruji besi hidup dengan nyaman dan aman. Harta yang berada di luar negeri tidak ada penyitaan, bahkan harta dengan nama-nama yang berbeda sudah di persiapkan untuk masa tuanya nanti. Jadi keluar penjara ya tetap kaya raya, bahkan nama besarnya sebagai pejabat publik tetap di hormati dan bisa mencalonkan diri jadi pejabat publik kembali di masa yang akan datang.





Maka akan ada pertanyaan apa benar Indonesia ada hukuman mati untuk napi korupsi? Jawabannya ada tapi untuk keadaan tertentu.

Lengkapnya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang itu secara eksplisit menyebutkan bahwa hukuman mati dapat dijatuhkan bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam keadaan tertentu, dimana negara berada dalam keadaan bahaya, terjadi bencana alam, mengulang tindak pidana korupsi, atau negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter. Maka sang pelaku korupsi dapat dijatuhkan hukuman mati.





Tapi hingga saat ini tak pernah ada pengadilan yang menjatuhi hukuman mati bagi napi korupsi, karena berada di luar dalam keadaan tadi. Namun sinyal hukuman mati bagi korupsi mulai di dengungkan Presiden Jokowi, hukuman mati bisa dijalankan tak hanya sebatas uu tipikor saat ini. Apakah akan ada revisi undang-undang tipikor kedepannya?

Bila masyarakat menginginkan hukuman mati bagi tipikor maka jalan selanjutnya adalah DPR yang merubah sistem undang-undang tipikor, bila tak ada desakan dari masyarakat maka DPR akan santai saja. Bukan rahasia lagi wakil rakyat banyak tersandung korupsi, bila ada hukuman mati tipikor sama saja menggali lubang sendiri.

Ketika Presiden Jokowi bersuara Mahfud MD pun setuju bila ada hukuman mati untuk koruptor, nampaknya di tengah negara yang ingin mulai berfikiran maju mereka menilai korupsi telah menghambat negara untuk maju. Namun besaran jumlah yang di korupsi dan pidana hingga harus dihukum mati harus ada mekanismenya hal ini juga di dukung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir.



Nampaknya wacana hukuman mati bagi napi korupsi semakin seru, apakah hal ini bisa terealisasi?

Nampaknya Direktur Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju menilai bahwa hukuman mati bagi koruptor tak akan memiliki efek jera, seperti di China yang sudah menerapkan hukuman mati terbukti mentalitas koruptor masih tetap ada.

Ada jalan yang lebih baik dibandingkan harus hukuman mati yaitu pengambilan aset napi korupsi, hingga di miskinkan secara hartanya disita negara. Karena sejauh ini pengambilan aset belum optimal.



Tapi ada lagi yang lebih manjur daripada penjara penuh, bagaimana bila potong tangan saja kan efek jeranya lebih terasa. Hidup tanpa tangan akibat jadi maling, malu plus susah fisik karena kehilangan tangan...bisa jadi contoh calon maling yang lain hmmm gimana nih menurut gan-sist?





emoticon-I Love Indonesia

"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
--------------------------------------
Tulisan : c4punk@2019
referensi : klik
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star





GIF





Diubah oleh c4punk1950... 11-12-2019 09:21
anasabilaAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 20 lainnya memberi reputasi
21
7.5K
142
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.