Kaskus

News

NegaraKITAAvatar border
TS
NegaraKITA
Cucu Pendiri NU Sebut PBNU Tak Taat Asas
Spoiler for Gus Sholah:


Spoiler for Video:


Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) bilang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tak taat asas. Apakah yang menyebabkan ia berkata demikian? Berikut paparannya.

Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah mengatakan PBNU tidak taat asas organisasi setelah mengusulkan pemilihan Presiden dilakukan oleh MPR. Menurut saudara Alm. Gus Dur itu, usulan dari PBNU semestinya didiskusikan dengan Dewan Penasihat Syuriyah PBNU. "Saya pikir mestinya PBNU tanfidziyah dan syuriyah bicara soal ini. Tapi ini pun masalah yang penting hanya dibicarakan dua ini. Mestinya dibawa ke Muktamar menurut saya. Terlalu penting untuk dibicarakan hanya oleh pengurus harian. Jadi itu dari segi prosedural ya," kata Gus Sholah di kediamannya, pada Hari Sabtu, 30 November 2019.

Putra dari Wahid Hasyim itu menambahkan, secara substansi pemilihan presiden sebaiknya tetap dilakukan langsung karena jika dipilih oleh MPR maka hanya akan menghasilkan pemimpin oligarki dan menutup kesempatan bagi sosok-sosok berprestasi untuk menjadi presiden. "Kalau pemilihan melalui DPR, tidak ada Jokowi, tidak ada Ahok, tidak ada Anies Baswedan, tidak ada Ridwan Kamil, tidak ada orang-orang yang bagus, jadi yang muncul adalah oligarki," ujarnya.

Tempo [PBNU Usul Presiden Dipilih MPR, Gus Sholah: Tak Taat Asas]

Sikap tak taat asas dari PBNU pun sepertinya akan berlanjut lagi dalam polemik FPI.

Izin perpanjangan FPI menjadi polemik karena Mendagri Tito Karnavian dan Menkopolhukam Mahfud MD sepakat bahwa mereka belum bisa menerbitkan izin perpanjangan ormas tersebut. Penyebabnya adalah AD/ART FPI yang menyinggung Khilafah Islamiyah.

Tribunnews Manado [Jenderal Tito dan Mahfud Sepakat Tak Perpanjang Izin FPI, AD/ART Inginkan Negara Khilafah]

Dari paparan tersebut, maka secara logika, apabila FPI menghapus embel-embel Khilafah Islamiyah dalam anggaran dasarnya maka secara otomatis FPI akan diakui negara dan izinnya diperpanjang.

FPI dinilai harus patuh pada negara agar dapat diakui. Hal itu dipaparkan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Juanda. "Saya pikir ubah saja, diperbaiki saja lepaskan syariatnya lepaskan kata-kata Khilafah Islamiyah," ucap Juanda di Hotel Ibis Thamrin, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu 30 November 2019.

Juanda juga menilai bahwa Menteri Tito sudah tepat dengan mempertanyakan perkataan Khilafah Islamiyah dalam izin perpanjangan FPI. "Ini adalah sebuah preventif policy, kebijakan yang sifatnya preventif pencegahan, nah mencegah jangan sampai ini terjadi berkembang hal hal yang memecah belah, itu kewajiban dari Mendagri," katanya.

Tribunnews [FPI Disarankan Hilangkan Kata Khilafah Islamiyah Agar Diakui Negara]

Perihal perizinan FPI yang dapat segera diperpanjang dengan mengubah embel-embel Khilafah bertolak belakang dengan sikap PBNU yang sebelumnya menyatakan komitmen setia pada Pancasila dan UUD 1945 tak cukup dengan tanda tangan di atas kertas bermeterai. Pernyataan itu merupakan tanggapan atas kabar FPI yang menyatakan telah menandatangani surat pernyataan setia pada Pancasila dan UUD 1945 demi mengurus perpanjangan SKT.

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas. Menurut Robikin, pemerintah tak boleh terkecoh dengan iktikad FPI yang menandatangani surat pernyataan setia pada Pancasila dan UUD 1945. Terlebih, FPI mencantumkan penerapan khilafah dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga. Robikin menjelaskan bahwa pernyataan kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945 idealnya ditindaklanjuti dengan keputusan organisasi lewat forum permusyawaratan tertinggi organisasi, apakah itu bernama muktamar, kongres, musyawarah nasional atau apa pun namanya.

CNN Indonesia [PBNU soal FPI: Setia Pancasila Tak Cukup di Atas Kertas]

Sehingga muncul pertanyaan, apabila benar FPI nantinya mengubah AD/ART dan tak lagi memperjuangkan Khilafah Islamiyah, apakah PBNU akan tetap mempersoalkan perizinan dari FPI? Ketika FPI menghilangkan embel-embel Khilafah Islamiyah maka tentu saja Mendagri dan Menkopolhukam akan merestui perpanjangan izin FPI. Apabila hal itu terjadi, apakah PBNU akan bersikeras menolak? Ketika PBNU tetap menolak maka sesuai dengan perkataan Gus Sholah, PBNU tak taat asas.

Selain itu, tak hanya taat asas, ternyata dari pernyataan Robikin Emhas sendiri, PBNU telah menjadi hipokrit alias munafik. Ia telah memaparkan bahwa pernyataan kesetiaan FPI pada Pancasila dan UUD 45 idealnya ditindaklanjuti dengan keputusan organisasi melalui muktamar atau kongres. Tentu saja karena ini menyangkut asas dasar dari suatu organisasi massa seperti FPI.

Bukankah keputusan PBNU yang mengusulkan pemilihan Presiden melalui MPR merupakan keputusan besar yang menyangkut masa depan negara dan bangsa? Lantas mengapa keputusan rumit itu tidak didiskusikan terlebih dahulu lewat muktamar seperti yang diprotes oleh Gus Sholah?

Jadi selain tak taat asas, ternyata PBNU juga hipokrit atau munafik. Tentunya PBNU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia tidak sepantasnya berbuat seperti itu bukan?
Diubah oleh NegaraKITA 02-12-2019 23:29
galihjoshuaAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 8 lainnya memberi reputasi
7
677
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.2KThread56.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.