- Beranda
- Melek Hukum
3 Kali Mangkir, Dirut Jasa Marga Dicecar KPK 8,5 Jam
...
TS
faranidaindri
3 Kali Mangkir, Dirut Jasa Marga Dicecar KPK 8,5 Jam

KORPORAT.COM, JAKARTA -Setelah Mangkir 3 kali panggilan, Dirut PT Jasa Marga, Desi Arryani dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 8,5 jam.
Sebagaimana diketahui, Desi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Fathor dalam pengerjaan proyek fiktif di PT Waskita Karya.
Desi tiba di KPK sekitar pukul 23.45 Wib hingga keluar pukul 22.30 Wib.
Desi mengatakan penyidik KPK tidak menanyakan soal proyek-proyek yang dikerjakan oleh subkontraktor fiktif. Menurutnya, itu kegiatan yang sudah lama dilakukan.
“Nggak ditanya. Nanti ditanya di sana, kegiatan sudah lama sekali 10 tahun yang lalu,” ucap Desi, Kamis (21/11/2019)
Desi berdalih setiap pembahasan pengerjaan proyek diatur dalam mekanisme perusahaan. Menurutnya, sudah ada standar operasional prosedur (SOP).
“Ada mekanisme perusahaan. Ya sesuai SOP perusahaan,” sebutnya.
tata604 memberi reputasi
1
1.8K
2
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.7KThread•2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya