Beritaunik24Avatar border
TS
Beritaunik24
Ini 3 Syarat Utama Untuk Dapat Kartu Prakerja Jokowi


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin memiliki Kartu Prakerja yang akan dirilis tahun depan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebut ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi untuk memperoleh kartu ini.

Pertama, berkewarganegaraan Indonesia. Kedua, berusia di atas 18 tahun. Terakhir, tidak sedang mengikuti pendidikan formaal.

Terpenuhinya syarat tersebut bisa dilihat dari verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Dilihat Nomor Induk Kependudukannya, usianya, kemudian status sekolah atau tidak. Karena Kartu Prakerja ini diberikan kepada mereka yang tidak sedang belajar," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah pada Rabu (20/11).

Sebelumnya, Kartu Prakerja adalah bantuan pelatihan vokasi dari pemerintah yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh aktif, dan/atau pekerja atau buruh yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program tersebut merupakan salah satu janji yang disampaikan Presiden Jokowi saat Pemilihan Presiden 2019.

Demi program tersebut, pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp10 triliun. Anggaran itu untuk membiayai program mulai dari pelatihan, insentif bagi pencari kerja, hingga survei akhir. 



sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
6K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.