Gosipin.Politik
TS
Gosipin.Politik
Presiden Jokowi Sidak Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Abdul Moeloek
Hari ini Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung. Agenda pertama Presiden Jokowi setibanya di Provinsi Lampung adalah melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung, Jumat (15/11/2019).



Ilustrasi Presiden Jokowi sedang melakukan sidak


Hari ini Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung. Agenda pertama Presiden Jokowi setibanya di Provinsi Lampung adalah melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung, Jumat (15/11/2019).

"Ini kunjungan mendadak, saya enggak memberi tahu ke siapa pun," ujarnya, dikutip dari keterangan resmi Istana.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengunjungi instalasi rawat jalan RSUD tersebut dan bertanya langsung kepada sejumlah pasien yang ada di lokasi. Presiden hendak mencari tahu tentang pemanfaatan dan pelayanan BPJS Kesehatan yang diterima para pasien.

"Saya hanya ingin memastikan apakah yang namanya Kartu BPJS itu betul-betul sudah dipegang oleh rakyat, oleh pasien, yang ada di rumah sakit. Saya cek tadi hampir 90 persen lebih memakai BPJS," kata Presiden.

Dari penuturan pasien, Jokowi memperoleh informasi bahwa proporsi kepesertaan BPJS Kesehatan yang ia temui di rumah sakit tersebut justru lebih banyak didominasi oleh peserta program BPJS Kesehatan di luar pembiayaan negara atau daerah yang berarti membayar iuran secara mandiri.

Padahal, jumlah peserta BPJS Kesehatan terbesar merupakan yang berasal dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh anggaran APBN. Data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 menyebutkan terdapat 96.055.779 peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBN.

Jumlah tersebut belum termasuk jumlah peserta dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai anggaran APBD yang mencapai 37.887.281 peserta berdasarkan data yang sama.

Artinya, lebih dari 133 juta peserta BPJS Kesehatan atau kurang lebih 60 persen dari total kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencapai 222.278.708 (per 31 Oktober 2019) ditanggung oleh negara.

"Ini yang mau saya lihat. Karena yang PBI itu kan banyak. Dari pemerintah itu 96 juta plus dari Pemda itu 37 juta. Harusnya ini sudah mencakup 133 juta. Harusnya yang gratis 133 juta. Ada di mana? Siapa yang pegang? Saya hanya ingin memastikan itu," tutur Presiden.

Dengan proporsi tersebut, Presiden mengatakan, seharusnya defisit BPJS Kesehatan yang saat ini terjadi dapat diatasi dengan mengintensifkan atau memperbaiki sistem penagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung secara mandiri oleh peserta.

"Kita ini kan sudah bayari yang 96 juta [peserta], dibayar oleh APBN. Tetapi di BPJS terjadi defisit itu karena salah kelola saja. Artinya apa? Yang harusnya bayar pada enggak bayar. Artinya di sisi penagihan yang mestinya diintensifkan," ujar Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam sidak tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

SUMBER

Ada problem dalam hal penagihan ternyata.
Nampaknya BPJS harus belajar banyak dengan sistem penagihan yang diterapkan leasing.
Pakai mata elang oke juga kali tuh ya.
emoticon-Kaskus Banget
jokerI88Isebelahblog4iinch
4iinch dan 9 lainnya memberi reputasi
10
8.3K
75
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.