jpnn.com
TS
jpnn.com
Pernyataan MUI soal Larangan Pejabat Mengucap Salam Semua Agama

Selasa, 12 November 2019

MUI Jatim mengimbau pejabat tidak menggunakan ucapan salam pembuka semua agama. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.comJAKARTA - Sekjen Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menanggapi imbauan MUI Jawa Timur agar pejabat tidak menggunakan ucapan salam pembuka semua agama.

Menurut Anwar Abbas, imbauan itu merupakan anjuran agar berhati-hati dalam persoalan akidah.


"Seorang Muslim harus berhati-hati di dalam berdoa dan jangan sampai dia melanggar ketentuan yang ada karena ketika dia berdoa maka dia hanya akan berdoa dan akan meminta pertolongan dalam doanya tersebut hanya kepada Allah SWT saja dan tidak boleh kepada lainnya," kata Buya Anwar dalam siaran pers, Senin (11/11).


Baca Juga:




Anwar menilai, imbauan MUI Jatim itu sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan Alquran dan Hadits karena di dalam Islam setiap doa selain ada dimensi muamalah (hubungan kepada sesama) juga sangat sarat dengan dimensi teologis serta ibadah.


Dijelaskan, dalam berdoa, seorang muslim meyakini bahwa yang bisa mengabulkan doa dari seseorang itu adalah hanya Allah. Maka jika terdapat orang Islam berdoa dan meminta pertolongan kepada selain Allah maka murka Tuhan pasti akan menimpa diri mereka.


"Oleh karena itu, seorang Muslim dalam berdoa jangan dan tidak boleh meminta tolong kepada selain Allah dan atau kepada Tuhan dari agama lain," kata dia.


Baca Juga:




Dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 juga menjamin warga negara untuk beribadah dan berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.


"Bagaimana dengan hal bertoleransi. Karena masing-masing agama memiliki ajaran dan sistem kepercayaan sendiri-sendiri maka untuk terciptanya kerukunan maka kita tidak boleh memaksakan kepercayaan dan keyakinan suatu agama serta cara beribadah dan mengucapkan salam yang ada dalam suatu agama kepada pengikut agama lain," katanya.


Maka dari itu, Anwar mengajak agar dalam bersosial setiap warga negara agar hormat-menghormati ucapan salam tanpa harus menambah dan mengucapkan salam agama lain.

"Adanya fatwa dari MUI Jatim ini menjadi penting karena tugas MUI adalah menjaga umat dengan imbauan maka umat tidak bingung dan menuntun akidah, ibadah dan muamalahnya dengan baik. Sehingga tetap membangun hubungan baik umat beragama dengan baik dengan tidak melanggar ketentuan dari ajaran agamanya," katanya. (antara/jpnn)




  


BERITA TERKAIT















alfiannsx98sebelahblog4iinch
4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
4
13.7K
184
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
668.8KThread39.5KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.