kaskus.podcastAvatar border
TS
kaskus.podcast
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ginjal Ku Bergetar!

Iuran BPJS Kesehatan secara resmi telah ditetapkan naik sesuai dengan yang direkomendasikan Menteri Keuangan menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Mengutip laman Setneg.go.id di Jakarta, Selasa, Perpres 75/2019 yang ada dalam produk hukum terbaru dirilis tersebut telah ditetapkan per tanggal 24 Oktober 2019 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Dalam perpres itu, kenaikan iuran JKN sebesar kurang lebih 100% diberlakukan kepada seluruh peserta mandiri BPJS Kesehatan, baik kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) maupun Bukan Pekerja (BP).

Kenaikan tersebut yaitu Kelas 1 dari Rp80.000 menjadi Rp160.000, Kelas 2 dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, dan Kelas 3 dari Rp25.500 menjadi Rp42.000.


Namun kali berbeda dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, mereka telah menggelar rapat dengan pemerintah dan BPJS Kesehatan, DPR menolak keras kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta kelas 3 yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Kali ini mimin setudjuuu sama suaranya anggota DPR, dimana kelas 3 termask golongan orang yang kurang mampu yang seharusnya tidak perlu dinaikkan. Hmmm kalo tanggapan gansis gimana? BTW emang bisa ya suara DPR ini meruntuhkan peraturan dari Perpres?

Langsung cekidot ajaaa nih Podcast The Lounge yang lagi anget-angetnya bahas kenaikan iuran BPJS hanya di Kaskus Podcast!


podcast-episode

kakekane.cellAvatar border
h.arielAvatar border
sebelahblogAvatar border
sebelahblog dan 4 lainnya memberi reputasi
5
10.7K
119
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.