ZenMan1
TS
ZenMan1
Lho! Sri Mulyani Keluarkan Aturan Baru untuk Nambah Utang?


Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ternyata baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 144/PMK.05.2019

Ternyata aturan yang ditandatangani 17 Oktober 2019 itu tentang perkiraan defisit dan tambahan pembiayaan defisit APBN 2019.

PMK tersebut merupakan aturan yang bilamana defisit melebih pagu APBN 2019 maka ada tambahan pembiayaan lagi.


Sri Mulyani nampaknya sudah meramal akan ada pelebaran defisit. Duh!

"Dalam hal besaran perkiraan Defisit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 melampaui target Defisit APBN Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, perkiraan tambahan Defisit tersebut dibiayai dengan menggunakan tambahan pembiayaan," demikian tulis Pasal 4 aturan tersebut.

Tambahan pembiayaan sebagaimana dimaksud bersumber dari
a. dana SAL;
b. penarikan Pinjaman Tunai; dan/ atau
c. penerbitan SBN.

Dalam pasal 6 tertulis, Berdasarkan perhitungan Komite ALM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Menteri Keuangan menetapkan besaran perkiraan Defisit yang melampaui target Defisit APBN Tahun Anggaran 2019 dan besaran tambahan pembiayaan Defisit yang diperkirakan melampaui target Defisit APBN Tahun Anggaran 2019 dalam Keputusan Menteri Keuangan.

Sri Mulyani dalam acara Sertijab, Rabu (23/10/2019) setelah dilantik, mengungkapkan keluarnya aturan tersebut dikarenakan kondisi ekonomi yang tak bisa terlepas dari faktor global.

"Sehingga kalau kita lihat kegiatan dari dunia usaha hingga kanwil pajak, kita pantau dan alami tekanan dan pengaruhi jumlah pembayaran pajak masa reguler tiap bulannya," paparnya.

"Oleh karena itu, APBN 2019 maka dengan kondisi makro dan tekanan maka defisit bisa lebih lebar," tutur Sri Mulyani.

sumur

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...k-nambah-utang
0
1.6K
20
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.