kaskus.podcastAvatar border
TS
kaskus.podcast
Kematian Sang Pengadil Ditangan Tommy Soeharto

Syafiuddin Kartasasmita lahir di Jakarta pada 5 Desember 1940. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kerap mengadili perkara-perkara besar yang berisiko tinggi. Selain kasus Tommy Soeharto, Syafiuddin juga pernah menangani perkara dugaan korupsi terkait yayasan milik sang mantan penguasa.

Hakim yang satu ini memang “spesialis” kasus-kasus terkait Orde Baru. Pada 2001, ia menangani kasasi perkara korupsi Bob Hasan, pengusaha kelas kakap sekaligus mantan menteri yang dikenal dekat dengan mantan Presiden Soeharto semasa Orde Baru berkuasa.

Kasasi yang diajukan Bob Hasan ditolak Syafiuddin selaku Hakim Agung MA. Kala itu, MA mendukung putusan majelis hakim banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp15 juta serta ganti rugi kepada negara sebesar 243,7 juta dolar AS.


Saat Soeharto resmi menjadi terdakwa dalam perkara kasus dugaan korupsi terkait sejumlah yayasan, Syafiuddin jugalah yang mengurusi. Syafiuddin saat itu duduk sebagai Ketua Majelis Hakim dengan anggota Sunu Wahadi dan Artidjo Alkostar.

Berkali-kali mengurusi perkara terkait pelanggaran Orde Baru jelas membuat orang-orang di lingkaran bekas rezim itu terusik, termasuk Tommy Soeharto, terlebih setelah kasasinya ditolak dan Syafiuddin menjatuhkan hukuman kepadanya. Aksi nekat pun dilakukan untuk mengakhiri riwayat sang hakim.


Quote:


Simak kisah Hakim Syafiuddin yang dibuatoleh Nadaramadhan20 bersama Jas Merah hanya di Kaskus Podcast.


podcast-episode

emoticon-Takutemoticon-Takutemoticon-Takut


pablooAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 25 lainnya memberi reputasi
26
15.5K
122
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.