55rx.
TS
55rx.
Wiranto Bakal Sinergi dengan KPI Awasi Konten Penyiaran


Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengklaim telah berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi seluruh konten penyiaran di Indonesia. Menurutnya, seluruh konten penyiaran di Indonesia harus bermuatan positif.

"Saya justru mengajak KPI dengan Kemenkopolhukam itu ada satu keharmonisan dalam kerja, karena tujuan kita sama ya. Tujuan kita sama bagaimana agar seluruh penyiaran di Indonesia itu positif," ujar Wiranto usai menerima KPI di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (11/9).

Wiranto menuturkan penyiaran di Indonesia saat ini cenderung bebas. Jika tidak diawasi, lanjutnya, berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membuat kegaduhan, keresahan, hingga memantik konflik di masyarakat.


Lebih lanjut, mantan Panglima ABRI itu berharap KPI dapat mengoptimalkan pengawasan terhadap seluruh lembaga penyiaran. Ia menilai lembaga penyiaran juga harus terlibat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terkait menjaga keutuhan NKRI lewat konten penyiaran yang positif, ia juga mengklaim akan melakukan pertemuan secara periodik dengan sejumlah pihak. Misalnya, wartawan hingga berbagai pihak di lembaga penyiaran.

Pertemuan bakal dilakukan dalam rangka bertukar pikiran tentang cara menjaga penyiaran di Indonesia menjadi lebih baik.


"Sehingga tadi sudah kita sepakati suatu saat kita secara periodik ada pertemuan-pertemuan antara Kemenkopolhukam dengan KPI, dengan teman-teman wartawan, dengan teman-teman lembaga penyiaran untuk sharing," ujarnya.

Terkait penyiaran, sebelumnya KPI dikritik sejumlah pihak lantaran berencana mengawasi konten media digital seperti Netflix, YouTube, dan Facebook. Banyak lapisan masyarakat yang tidak sepakat jika itu dilakukan KPI.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dara Nasution kemudian menggagas petisi di Change.org. Puluhan ribu orang turut menandatangani sebagai penolakan atas rencana KPI tersebut.

Alih-alih mendengar respons publik terkait rencana KPI, Kementerian Komunikasi dan Informatika justru memberikan dukungan. Kemenkominfo menganggap KPI memang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap Netflix, YouTube, Facebook dan media digital lainnya.

"Kami dorong karena memang diperlukan sebuah lembaga untuk membantu mengawasi konten siaran di Netflix, YouTube dan media-media digital baru lainnya," kata Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (7/8).


https://www.cnnindonesia.com/hiburan...x-dan-youtube
0
1.1K
16
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.