onee643Avatar border
TS
onee643
Jalan Tol dan Secuil EtikTerkait
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Hampir setiap hari ketika berangkat atau pulang kerja, bahkan saat keliling sama keluarga, saya hampir selalu menggunakan fasilitas jalan tol. Baik pagi, siang, malam, tengah malam, dini hari selalu menggunakan jalan tol.

Berangkat dari intensitas rutin saya mengkonsumsi jalan tol ada beberapa case yang cukup menggelitik di hati saya, jadi kali ini coba saya rangkum sedikit kiat saat berkendara di jalan tol, mungkin cuma sekedar bacaan biasa buat yang sering mengkonsumsi jalan tol, cuma saya harap ini lebih bermanfaat lagi pada temen-temen yang belum pernah atau masih jarang lewat di jalan tol.


°Penempatan kendaraan di lajur sesuai kecepatan yang sedang ditempuh

Jalan tol indentik dengan kendaraan-kendaraan minimal roda empat berkecepatan tinggi. Maklum jalan tol kan tipikal jalannya halus dan banyak lurusnya daripada jalan yang berbelok. Ada bagian-bagian tertentu di kilometer tertentu yang terdapat dua lajur saja, ada yang 3 bahkan 4 lajur. Kendaraan berkecepatan tinggi lebih memakai lajur yang kanan, jadi ketika kita melewati jalan tol, kita diajak untuk "sadar diri" memposisikan kendaraan sesuai kecepatan yang sedang kita lakukan. Kalau memang sedang berkecepatan tinggi atau sedang menyalip kendaraan lain bisa menggunakan lajur kanan. Jangan lupa jika kecepatan kita masih kecepatan yang standar, better memakai jalur kiri atau jalur tengah di saat lajur yang sedang kita lewati ada tiga atau empat lajur. Karena saat kita berkecepatan standar atau bahkan lambat tapi kita berada di lajur paling kanan, kasihan kendaraan kendaraan lain di belakang kita yang ingin melanjutkan cepat tapi terhambat gara-gara kita.

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 5 ayat 2 menyebutkan bahwa jalan tol yang digunakan untuk lalu lintas antarkota didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 80 (delapan puluh) kilometer per jam, dan untuk jalan tol di wilayahperkotaan didesain dengan kecepatan rencana paling rendah 60 (enam puluh) kilometer per jam. Makanya sering kita temui di beberapa rambu sepanjang jalan tol tertera kecepatan minimal yang harus ditempuh (juga batasan kecepatan maksimal pula). Saya sendiri dan temen-temen serta pengendara lain mau nggak mau menyesuaikan.


°Faktor safety riding

Banyak hal yang bisa dicakupkan di segmen safety riding ini. Salah satunya adalah menempatkan kecepatan sesuai rambu-rambu lalu lintas. Karena ada km tertentu yang mewajibkan kita memacu kendaraan dengan kecepatan yang telah ditentukan. Adakalanya reduce kecepatan karena belokan di depan agak tajam. Atau jalan lurus tapi maksimal kecepatan yang diizinkan tanya kisaran 100 km per jam.

Kemudian penggunaan safety belt. Kalau yang ini memang kewajiban, karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi nantinya, kecuali Tuhan yang sudah tahu segalanya. Kegiatan yang sangat sederhana tapi mampu menyelamatkan nyawa kita. Jangan lupa ada aturan pemerintah mengenai itu. Penggunaan safety belt telah diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ pasal 289 yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor atau penumpang yang duduk di samping pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat 6 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000. Mengalungkan safety belt simple tapi ada konsekuensi lumayan ya.

Tidak kalah penting penggunaan perangkat safety lain yang ada di kendaraan seperti lampu sein alias penunjuk saat kita belok. Baik saat memindahkan kendaraan ke lajur sebelah, sebaiknya kita tidak lupa untuk menyalakan lampu sein, karena itu tadi, kita di jalan tol bermusuhan dengan kendaraan-kendaraan berkecepatan tinggi. kadang kendaraan berkecepatan tinggi menyalip kita dari sisi kanan maupun sisi kiri kita. Kasihan juga kalau ada mobil berkecepatan tinggi di lajur sebelah, kita lupa menyalakan sein tiba-tiba kita belok ke lajur sebelah, dan dia kaget, mengerem mendadak. Kalo ada jarak yang cukup dan respon dia bagus, mungkin mobil tidak akan menabrak mobil kita, takutnya terjadi hal yang sebaliknya. Dan kita nggak mau itu terjadi.

Menurut Pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pengemudi kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, di samping, dan di belakang kendaraan, serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan. Dan ada jarak minimal tersendiri yang bisa dimulai untuk menyalakan lampu sein. Kalau sering berkendara nanti paham bahwa lampu sein harus dinyalakan jauh-jauh sebelum membelokkan kendaraan.

Sebelum melalui jalan tol semua harus kita pasti kan baik-baik saja dan siap. Seperti lampu lampu mobil, fungsional rem, bahkan kartu e-toll mempunyai saldo yang cukup. Dalam faktor-faktor mechanical, semua untuk keselamatan diri kita pribadi dan orang lain saat berkendara di jalan tol. Sedangkan untuk saldo e tol, mempunyai peranan yang cukup besar. Kita nggak mau kan dibikin ribet saat ada d gate tol. Bayangkan saja berhenti di gate, saatnya membayar menggunakan kartu e-toll ternyata saldo tidak mencukupi, bakal ribet.

Jangan ragu untuk menggunakan lampu hazard, yaitu tombol yang bisa menyalakan dua lampu sein sekaligus, karena ini bisa menyelamatkan kita di kondisi kondisi tertentu, misalkan saat tiba-tiba harus mengerem mendadak karena di depan kita ada halangan, dan kita menginginkan respon yang cepat dari mobil di belakang kita yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi untuk segera melambatkan kendaraannya. Salah satu website pengulas etika berkendara RD (Right Driver) mengatakan bahwa these may be used when your vehicle is stationary, to warn that it is temporarily obstructing traffic. Dalam arti salah satu kondisi yang bisa digunakan lampu hazard ini adalah saat kita terhenti karena traffic di depan benar benar padat.

Lampu mobil memang penting,terutama faktor safety di kala kita berkendara malam hari. Perlu diketahui tidak semua sepanjang jalan tol di semua kilometer itu ada lampu jalannya. Tapi banyak juga jalanan di tol kilometer tertentu yang tidak ada lampu jalan namun hanya ada guardrail reflector, yaitu sebuah alat bantu yang ketika terkena cahaya akan merefleksikan cahaya lampu mobil, sehingga pengemudi bisa melihat mana tepi jalan, mana batas jalan, mana posisi batas rail (pagar besi atau pagar beton sebagai pembatas jalan).

Faktor safety riding lainnya adalah menjaga jarak kemudi kita dengan anggota keluarga atau penumpang yang masih dibawah umur. Ada beberapa kasus kecelakaan, bahkan pernah terjadi di dekat rumah mertua saya, mobil menyelonong keluar jalan hingga menabrak pohon. Penyebabnya ternyata saat mengemudi di belokan anaknya yang masih balita secara tidak sengaja ikut memainkan kemudi. Kalau perlu memang anak yang belum paham duduk di belakang, duduk di samping sopir sih tidak mengapa cuman harus ditemani orang dewasa. Beda cerita jika dia anak kecil tapi sudah paham.




°Faktor kenyamanan bagi pengemudi lain

Banyak hal juga di segment ini seperti kalau memacu kendaraan di jalan tol malam hari, untuk memberi tanda kepada pengemudi lain, bisa memakai dim (lampu mode jauh) atau klakson seperlunya, tidak perlu berlebihan, demi kenyamanan bersama. Karena saya pernah, beberapa kali bertemu dengan mobil belakang saya yang suka memainkan lampu dim secara berlebihan. Dan itu membuat saya tidak nyaman, apalagi kalau model lampu headlamp nya itu jenis HID atau LED yang terang benderang banget. Lampu dim pasti bakal sangat mengganggu bila berlebihan. Silau men! Penggunaan secukupnya saja, sebagai peringatan atau yang lain, menghindari polusi cahaya. Sama halnya seperti penggunaan klakson. Penggunaan tidak berlebihan hanya untuk mengingatkan pengendara lain. Daripada polusi suara.

Mungkin ada pengemudi yang memacu mobil dengan kecepatan tinggi karena terburu-buru, dan melakukan zigzag diantara barisan mobil-mobil. Sebenarnya tidak masalah sih kalau menurut saya karena terkadang saya juga terburu-buru. Cuman memang perlu memastikan betul jarak antara mobil menggunakan kaca spion tengah dan kaca spion samping. Kalau jarak terlalu dekat tapi dipaksakan untuk memotong laju kendaraan lain, minimal pengemudi lain kaget, kalau jarak terlalu dekat atau sedikit bisa terjadi benturan pula kan. Sedangkan di sisi lain ada aturan pemerintah tentang kecepatan maksimal yang bisa ditempuh saat berkendara. Tinggal menyesuaikan saja sesuai rambu-rambu.

Salah satu sahabat saya juga pernah mengalami demikian. Ketika enak-enak mengendarakan mobil dengan kecepatan lumayan di jalan tol, tiba-tiba mobil di depan beliau berbelok ke arah lajur yang sedang dia tempuh. Jaraknya sangat sempit dan tiba-tiba. Hampir saja terjadi benturan antar mobil.


°Psikis

Agar berkendara bisa tenang, sepatutnya di dalam kendaraan bisa dilengkapi dengan aksesoris atau kelengkapan lain yang bisa membuat hati kita menjadi tenang kala berkendara. Misalnya adanya selalu air minum. Karena kadang jalan tol itu panjang banget, nanti kita ada moment kehausan, atau bagi laki-laki ingin membuang hajat buang air kecil, tapi rest area masih jauh, arti bisa berhenti di pinggir jalan, buang air kecil dan dibasuh dengan air minum yang kita bawa tadi.

Sebelum melakukan perjalanan bisa berdoa dahulu, selama perjalanan juga bisa ditemani doa atau dzikir, usai perjalanan bisa dilakukan doa-doa juga sebagai ucapan rasa syukur karena perjalanan kita baik-baik saja sampai di tujuan yang kita tempuh dengan selamat dan utuh.

Boosting ketenangan psikis bisa juga ditempuh dengan memakai atau memasang wangi-wangian yang cukup di dalam kabin mobil. Karena banyak penelitian wewangian merupakan salah satu dari berbagai cara untuk boosting psikis. Dua pakar chemistry, Kandhasamy Sowndhararajan dan Songmun Kim berujar dalam salah satu karyanya "Influence of Fragrances on Human Psychophysiological Activity" : In our daily life, several fragrances appear and a sense of smell plays an important role in the physiological effects of mood, stress, and working capacity. Inti dalam karya tulis tersebut kita bisa memilih wewangian tertentu untuk memberi kita ketenangan berkendara. Sebaiknya kita memilih wewangian yang soft, tidak terlalu berlebihan atau berbau tajam.

Sekiranya itu yang bisa saya ulas saat ini, simple, kurang mendalam dan menjurus secara keilmuan, namun semoga bermanfaat bagi teman-teman. Selamat berkendara jangan lupa berdoa. God loves you.

FURQON643
Sumber gambar:
103.8 Prima Radio FM.
Diubah oleh onee643 01-10-2019 03:51
trac0neAvatar border
trac0ne memberi reputasi
1
379
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
Otomotif
icon
27.7KThread14.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.