greshcocoAvatar border
TS
greshcoco
Sudah Menyerahkan Mandat tapi Masih Bekerja, Ada Apa dengan KPK?
Penyerahan mandat kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Presiden mendapat kritikan dari berbagai pihak.

Hal ini menjadi tanda kritis bagi legitimasi kepemimpinan Agus Rahardjo, dkk.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah turut mengkritisi tindakan liat pimpinan KPK tersebut.

Sikap itu dinilainya sebagai bentuk pengunduran diri sehingga mereka sudah tak layak memimpin lembaga anti rasuah tersebut.

Pimpinan KPK saat ini sudah tidak layak mengambil keputusan penting. Yang jelas, legitimasi pimpinan KPK saat ini dipertanyakan.

Terlebih, pasca penyerahan mandat itu, pimoinan KPK ternyata tetap bekerja. Malah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus dana hibah KONI.

Tentu saja, tindakan pimpinan KPK itu menjadi konflik moral yang parah. Seharusnya tindakan ngawur seperti itu tidak boleh terjadi.

Pimpinan KPK saat ini bakal habis masa jabatannya pada Desember 2019 nanti. Seharusnya tak ada lagi legitimasi moral akibat penyerahan mandat kepada Presiden tersebut.

Itulah kelakuan tidak bertanggung jawab dari seorang pimpinan lembaga negara. Hal itu tak layak diteladani dan diikuti oleh pimpinan KPK berikutnya.
Diubah oleh greshcoco 21-09-2019 17:38
0
1.6K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.