randomstalkAvatar border
TS
randomstalk
Hikmah Yang Bisa Dipetik Dari Revisi UU KPK?


Seperti kita ketahui bahwa UU KPK baru saja di sahkan beberapa waktu yang lalu, banyak kalangan yang berpendapat bahwa penguatan UU KPK malah membuat kekuatan KPK itu sendiri melemah untuk melawan korupsi, hal ini tentu jelas mengingat KPK hanya boleh menangani kasus yang nilai korupsinya mencapai 1 Miliyar saja, sementara kasus yang nilai kerugiannya dibawah itu ditangani oleh kepolisian. Mengingat stigma di masyarakat sendiri yang lebih percaya terhadap KPK dibandingkan Polisi dalam hal penanganan korupsi, tentunya banyak publik  yang mempertanyakan keputusan pemerintah saat ini yang saat pada janji kapanye dulu menjanjikan akan memperluas KPK ke seluruh penjuru Indonesia, tidak hanya di Jakarta saja. Alih-alih demikian, kekuasaan KPK seolah direnggut dalam memerangi korupsi.


Dari sekian banyaknya penduduk Indonesia, tentunya akan banyak tanggapan baik itu tanggapan positif, maupun tanggapan negatif terkait keputusan tersebut karena seperti kita ketahui setiap manusia memiliki pola pikir yang berbeda, emosi yang berbeda beda, pengalaman yang berbeda-beda pula yang akhirnya membentuk suatu pola pikir dalam menanggapi suatu hal. Mayoritas yang setuju mungkin adalah bagian dari pendukung pemerintah, yang berusaha seolah memandang keputusan tersebut akan ada sisi positifnya kelas, dan mayoritas yang tidak setuju tentu adalah hampir mayoritas pendukung oposisi yang tentunya sangat kritis dan bisa jadi memandang hal lebih objectif karena tidak ada rasa segan terhadap keputusan-keputusan yang diambil pemerintah.


Namun demikian, ane sebagai salah satu penduduk Indonesia yang juga memiliki pola pikir yang didasari oleh pengalaman hidup, rutinitas, dan juga lingkungan yang membentuk suatu pola pikir, ane pun memiliki pendapat tersendiri yang tentunya objektif karena dari pemilihan presiden kemarin ane tidak memilih dua-duanya meskipun ane tetap mengikuti keduanya berdebat saat debat capres untuk memantau saja siapa tahu ada yang layak untuk dipilih berdasarkan pola pikirnya.


Kalau ane sendiri lebih tentunya cukup kecewa dengan pembatasan hak akses KPK untuk mengangani kasus korupsi dan lebih melimpahkan ke kepolisian mengenai penanganan korupsi, karena menurut ane pribadi dalam urusan pengangan Korupsi, KPK lebih baik dibandingkan polisi. Kalau dalam urusan penegakan kriminalitas / terorisme, boleh lah polisi yang menangani / lebih baik, namun khusus untuk korupsi menurut ane lebih baik dikerjakan oleh KPK saja yang lebih profesional. Kepercayaan ane sendiri kepada polisi mengenai penangan suatu korupsi sangat kurang, banyak faktor yang salah satu diantaranya contoh kasusnya adalah dengan adanya cell istimewa untuk si kaya di rutan suka miskin yang tentunya pihak polisi tahu mengenai hal itu namun dibiarkan, dengan contoh kasus kecil itu saja menurut ane sudah sangat fatal untuk membuat public berstigma bahwa polisi mudah disogok oleh koruptor kaya.

Namun demikian, selalu ada hikmah tentunya yang bisa kita ambil dalam suatu peristiwa, contohnya dalam persitiwa ini, mungkin yang bisa kita petik adalah “Jangan Mudah Percaya Dengan Janji Seseorang, Siapa Pun Itu, Karena Janji Bukanlah Hal Mutlak Yang Bisa Dipegang”apalagi janji kampanye emoticon-Ngacir

Demikian yang dapat saya sampaikan, hanya sekedar opini pribadi, no offense emoticon-Ngacir
Sumber gambar by: google image
Diubah oleh randomstalk 21-09-2019 16:55
sebelahblogAvatar border
infinitesoulAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
zafinsyurga dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.4K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.