• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Revisi UU KPK : Antara Meningkatkan Kinerja Atau Membentengi Para Koruptor

fellgreyAvatar border
TS
fellgrey
Revisi UU KPK : Antara Meningkatkan Kinerja Atau Membentengi Para Koruptor


--------------------------------------------------------------------------------------------

Revisi UU KPK : Antara Meningkatkan Kinerja Atau Membentengi Para Koruptor



source picture




Gonjang ganjing soal KPK memang sudah terasa sejak lama, KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah bagian penting untuk menekan tindak korupsi di tanah air. 
Yap! korupsi adalah sebuah kejahatan yang dikatakan sangat luar biasa, dan mungkin diantara gansis masih bertanya-tanya alasannya kenapa korupsi itu dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa.


Oke, ane jelasin sedikit ya.....

Pertama, korupsi di indonesia itu sifatnya adalah transnasional, yang artinya koruptor di indonesia lebih banyak menyimpan uang hasil korupnya di negara lain.

Kedua, Pembuktian tindak pidana korupsi itu tidak mudah, artinya butuh usaha yang sangat terperinci dan esktra untuk bisa membuktikannya,
karena seperti yang kita semua ketahui, hampir 50% kasus-kasus korupsi yang terjadi saat ini di indonesia berupa penyuapan.
Dan koruptor saat melakukan penyuapan tidak mungkin menggunakan tanda terima atau kuitansi, jadi butuh pembuktian yang akurat dan sangat sulit, terutama jika menghadapi para koruptor kelas kakap.
Maka itulah sebabnya Undang-Undang memberikan kewenangan kepada KPK untuk menghukum atau menetapkan tersangka kepada orang yang terbukti meyakinkan ikut atau melakukan tindakan korupsi.


Ketiga, karena dampak yang ditimbulkan akibat kejahatan korupsi yang luar biasa, terutama pada sektor ekonomi,
bayangkan jika uang negara terus dikorupsi secara terus menerus, maka efeknya negara akan terus berhutang, dan beban hutang inilah yang akan menyengsarakan banyak orang.


source picture

Lalu permasalahannya adalah, dari beberapa tahun terakhir muncul desakan dari pihak-pihak tertentu yang meminta Undang-Undang KPK ini di revisi.  Dan ternyata permintaan itu akhirnya tahun ini dikabulkan oleh Presiden Jokowi,
yang artinya revisi Undang-Undang KPK tersebut resmi di revisi dan disahkan.


Walaupun alasannya Pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang KPK ini adalah semata-mata untuk memperkuat KPK. 

Tetapi beberapa pengamat dan masyarakat justru banyak yang beranggapan sebaliknya.
Revisi Undang-Undang KPK justru malah melemahkan KPK dalam tugas vitalnya memberantas korupsi di indonesia,
salah satunya adalah pada Pasal 12B Undang Undang KPK yang menyatakan penyadapan oleh KPK untuk menangkap para pelaku korupsi dapat dilakukan atas izin tertulis dari Dewan Pengawas.
Dan seperti yang ane jelasin diawal, modus korupsi di indonesia itu sebagian besar dilakukan dalam bentuk suap, dan suap lebih mudah dijangkau dan dijadikan alat bukti melalui prosedur penyadapan.


source picture

Ya, segala pro dan kontra yang terjadi terhadap KPK ini menimbulkan banyak sekali pertanyaan, sebenarnya ada apa dengan pemerintah?
harusnya kita bisa berkaca kepada negara singapura yang dimana Komisi Pemberantasan Korupsinya justru diberikan kewenangan yang luar biasa, bahkan KPK di singapura mampu menjangkau sektor swasta, dan kasus-kasus yang dianggap sepele jika di indonesia, di singapura justru akan dianggap sebagai suap.
Lalu pertanyaannya kenapa sidang revisi ini terkesan begitu mendadak, tak butuh lama setelah presiden memberikan persetujuannya, revisi KPK akhirnya selesai dan resmi diketok palu.

Jadi apakah Revisi UU KPK ini memang bertujuan meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum atau hanya untuk membentengi koruptor?







--------------------------------------
Tulisan : fellgrey
Referensi : 100% Pendapat dan Pemikiran Pribadi




emoticon-rose
Diubah oleh fellgrey 19-09-2019 17:20
sebelahblogAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
infinitesoulAvatar border
infinitesoul dan 16 lainnya memberi reputasi
17
2.5K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.