bdatAvatar border
TS
bdat
Aspirasi Rakyat Yang Tak Di Dengar

DPR kepanjangan Dewan Perwakilan Rakyat yang seyogyanya harus mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintahan, tetapi apa mau di kata dan di ucapkan jika ternyata Revisi UU KPK tiba tiba disahkan meski sebagian rakyat telah menolak adanya revisi tersebut karena bisa jadi mematikan KPK dalam penegakan hukumnya.


Sumber Gambar : kpk.go.id

Apa sebenarnya yang diinginkan ? Bukanlah sebuah perubahan terhadap UU KPK yang dulu tetapi lebih kepada penguatan dan kesempurnaan KPK dalam menjalankan tugasnya karena Indonesia sudah semakin darurat korupsi dari tingkat bawah sampai ke atas bukti ini nyata di tahun 2018 terdapat 121 tersangka yang ditangkap ini membuktikan bahwa KPK butuh di dukung bukan malah dipersempit ruang geraknya jika perlu sinergikan mereka satukan mereka dengan wadah yang lebih besar dengan orang orang jujur, adil dan bertanggung jawab.

Mungkin bukan perkara mudah menyelesaikan perkaranya satu demi satu terlebih lagi kasus tersebut begitu besar apalagi keterbatasan anggota KPK yang tak sebanding dengan kasus tersebut, jadikan mereka sebagai badan Inteligen Negara yang selalu mengawasi bantuan Keuangan Negara, apakah digunakan sebagai kepentingan Negara atau Kepentingan Pribadi? Oleh karena itu dengarkan aspirasi kami wahai bapak DPR jangan kau ketuk palumu karena kami ingin tahu.

Berikut Draft Yang Ane Kutip Dari Laman KPK
Quote:


Mari agan dan sista kita dukung KPK supaya tetap menegakkan hukum untuk para koruptor koruptor Uang Rakyat

#SaveKPK
Sumber : Pandangan Pribadi dan situs KPK
Diubah oleh bdat 19-09-2019 17:09
sebelahblogAvatar border
ceuhettyAvatar border
namkul8Avatar border
namkul8 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
477
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.