setan.engasAvatar border
TS
setan.engas
Pendapat dan Opini Ane Tentang Revisi UU KPK.



Korupsi merupakan suatu kejahatan yang merugikan banyak orang. Pada dasarnya orang melakukan korupsi hanya demi untung menguntungkan kekayaan pribadi. Oleh karena itu, perlu adanya suatu lembaga yang menangani kasus korupsi tersebut. Lembaga tersebut adalah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 

Akhir - akhir ini di media sosial banyak sekali berita tentang revisi UU KPK. Adanya revisi tersebut banyak sekali mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal tersebut sangat penting, mengingat kedudukan KPK dalam melakukan tugas dan fungsi yang bekerja secara Indipenden. 

Dan kemaren 17 September 2019, DPR mengesahkan hasil revisi UU no 30 tahun 2002 tentang KPK.

Apa saja sih yang berubah? 



Quote:




Quote:


Dari point diatas, itu beberapa opini ane tentang UU revisi KPK. Memang kedudukan KPK dalam sebuah negara itu sangat penting. Tapi kekuatan dari KPK dalam pengawasan dinilai terlalu over power. Jadi dengan adanya revisi ini, KPK tau batasan - batasan mana saja yang merupakan tugas dan fungsi itu. Nilai pro dan kontra itu wajar, tapi jangan sampai keputusan yang kau buat membuat kau menjadi fanatik dan tidak mau mendengarkan masukan orang lain.



Aku Cinta KPK ku, Aku tidak mau KPK ku mati. Maju Terus KPK !!!

Tulisan Asli TS tentang Opini UU KPK.

anasabilaAvatar border
sebelahblogAvatar border
ceuhettyAvatar border
ceuhetty dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.1K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.