kabar.kaburAvatar border
TS
kabar.kabur
Hukum Driver Ojek Online (Ojol) Menerima Order Makanan Haram Menurut UAS



Hukum Driver Ojek Online Menerima Order Makanan Haram Menurut Ustadz Abdul Somad

Apa hukum driver ojek online menerima order makanan haram?

Pertanyaan itu menjadi satu di antara yang disampaikan jemaah kepada Ustadz Abdul Somad saat tausiyah di Komplek, Jl. Citra Garden, Titi Rantai, Medan Baru, belum lama ini.

"Hukum membantu menerima orderan ojek online makanan yang haram?," kata UAS membacakan pertanyaan jamaah.
Menjawab hal itu, Ustadz Abdul Somad mengatakan, kita tinggal di negeri dengan mayoritas muslim.

Menurut UAS, tentu di sana ada saudara-saudara kita dari minoritas yang sama-sama bekerja dengan kita.

"Transparan, yang mau dijemput ni siapa. Makanan yang mau dibawa ini terbuat dari apa," kata Ustadz Abdul Somad.

Oleh karena itu, Ustadz Abdul Somad menyarankan untuk mengantar makanan yang halal.

"Kalau tidak, kita khawatir ikut dalam syubhat. Berkontribusi dalam perbuatan haram," katanya.

UAS mengatakan hal itu bisa itu diatur.

"Ini makanan yang mau dibawa ini makanan halal. Ini makanan haram. Untuk kawan-kawan kita, saudara kita sebangsa dan setanah air tapi tak seagama dia ngurus ini. Ini (yang halal) urusan kita. Supaya rezeki kita berkah. Jangan semua mau diantar," katanya.

"Aku ni pak Ustadz udah kerja payah kali cari duit, semua kuantar. Jangankan babi, setanpun kuantar. Ini tak betul," kata Ustadz Abdul Somad.


https://pontianak.tribunnews.com/201...dz-abdul-somad

intersenalAvatar border
tien212700Avatar border
viniestAvatar border
viniest dan 7 lainnya memberi reputasi
8
8.8K
102
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.