uratkumbang
TS
uratkumbang
Pemkot Depok Segera Terapkan Larangan Rokok Elektrik


Depok - Dinas Kesehatan Kota Depok akan menerapkan larangan rokok elektrik atau vape di Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini akan diusulkan dalam revisi Perda No 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

'Iya benar baru mau diusulkan di dalam Perda revisi KTR, iya itu masuk di dalam usulan itu, jadi akan ditambahkan larangan rokok elektrik," kata Kepala Dinas Kesehatan, Novarita saat dihubungi detikcom, Selasa (17/9/2019).

Novarita mengatakan, saat ini pembahasan soal larangan rokok elektrik ini akan dibahas oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

"Nanti kalau dewannya sudah settle, kita tunggu pembentukan dewan dulu. Nanti juga menunggu Bamusnya yang membahas itu," imbuhnya.

Menurut Novarita, rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok tembakau. Rokok elektrik disebutnya memiliki zat yang membahayakan bagi kesehatan.

"Iya rokok elektrik kan juga membahayakan kesehatan artinya kan bahan-bahannya itu berbahaya kalau masuk ke dalam tubuh kita. Artinya kalau merokok itu kan memasukkan bahan-bahan yang membahayakan tubuh, jadi ya kalau bisa dihindari sehingga tidak banyak orang kena penyakit akibat rokok itu, terutama perokok pasif," tuturnya.

Menurutnya lagi, rokok elektrik tidak hanya berdampak bagi perokok aktif, namun juga perokok pasif. Dengan adanya larangan tersebut, diharapkan masyarakat mematuhinya.

"Jadi itu 'kan bagian dari revisi Perda nomor 3 tahun 2014, Perda KTR. KTR itu kan soal perokok ada 7 tempat yang dilarang ada orang aktivitas merokok, di tempat lain silakan tapi jangan di 7 tempat itu," jelas Novarita.

Ada 7 tempat yang dilarang merokok yakni di tempat umum, rumah sakit, tempat belajar-mengajar sekolah, sarana ibadah, angkutan umum dan taman yang banyak terdapat anak-anak.


Sumur: https://m.detik.com/news/berita/d-47...ktrik?single=1

Ane kira vape yg di isep anak2 jaman now itu nyang ini



emoticon-Cool
screamo37ningdidienpadasw
padasw dan 14 lainnya memberi reputasi
15
10.7K
124
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.