Gosipin.Politik
TS
Gosipin.Politik
Pembahasan RUU KPK Dikritik Publik, Jokowi Tegaskan Revisi Jalan Terus


Sampai saat ini proses pembahasan RUU KPKNomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus menjadi pembahasan hangat masyarakat.

Banyak yang menyebut bahwa revisi tersebut merupakan upaya untuk melemahkan fungsi dan kekuatan KPK dalam memberantas korupsi. Publik pun semakin khawatir jika RUU KPK ini disahkan maka berpotensi hilangnya identitas KPK sebagai lembaga yang independen.

Walaupun menerima berbagai kritik, proses revisi UU KPK tidak berhenti. Jokowi pun menegaskan bahwa pembahasan mengenai hal ini akan jalan terus walaupun mendapat kritik dari banyak pihak.

Orang nomor 1 di Indonesia ini juga mengajak semua pihak untuk mengawasi jalannya pembahasan revisi UU KPK antara pemerintah dan DPR.

"Mengenai revisi UU KPK itu kan ada di (gedung) DPR (pembahasannya). Marilah kita awasi bersama-sama, semuanya awasi," kata Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019) melansir dari Kompas.com.

Meskipun begitu, Jokowi menegaskan bahwa substansi yang diinginkan pemerintah terhadap revisi UU KPK ini tidak akan berubah dari yang telah disampaikan sebelumnya.

Diantaranya adalah pembentukan Dewan Pengawas yang mempunyai fungsi pemberi izin kepada KPK mengenai penyadapan, penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), hingga status penyidik KPK sebagai aparatur sipil negara.

Tapi, bisa dibilang substansi yang diusulkan pemerintah itu hanya sedikit berubah dari draf RUU KPK yang diusulkan DPR. Contohnya seperti jangka waktu penghentian penyidikan yang diperpanjang dari satu tahun menjadi dua tahun. Lalu, Jokowi juga menolak KPK harus berkoordinasi dengan kejaksaan dalam melakukan penuntutan. Ia juga tidak setuju jika pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikeluarkan dari KPK.

Jokowi pun mengklaim bahwa revisi UU KPK dilakukan untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

"KPK tetap dalam posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi. Ini tugas kita bersama," kata Jokowi melansir dari Kompas.com.

Walaupun begitu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal, menyebut bahwa wacana Jokowi yang ingin memperkuat KPK lewat revisi UU hanyalah angan-angan atau delusi belaka.

Ia menilai, sikap Presiden Jokowi terhadap KPK sebenarnya tidak berbeda jauh dari draf yang telah disusun DPR.

Donal juga menyimpulkan bahwa Presiden dan DPR sama-sama ingin melemahkan lembaga antiraasuah tersebut melalui revisi UU KPK.

"Kalau DPR itu drafnya sangat melemahkan, presiden kadarnya lebih kecil dari DPR. Itu saja. Poinnya tetap bertemu untuk memperlemah," ucap Donal.


REFERENSI
https://nasional.kompas.com/read/201...terus?page=all

Diubah oleh Gosipin.Politik 16-09-2019 10:53
dhavacakepsecrettopsecrettien212700
tien212700 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
9K
91
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
668.8KThread39.5KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.