guritamerah
TS
guritamerah
Permen Susu Populer "White Rabbit" Dinyatakan Haram di Malaysia dan Brunei!


Permen susu bermerek “White Rabbit” pasti sudah tak asing lagi buat kamu Gan. Kabar buruknya, meski sudah lama dikonsumsi dan dipasarkan, permen susu ini ternyata dinyatakan haram di Malaysia dan Brunei Darussalam.

Hal ini dilakukan setelah pengujian dari sampel permen tersebut terdeteksi mengandung DNA babi.

Dilansir dalam cnnindonesia.com, Wakil Menteri Malaysia di Departemen Perdana Menteri (Agama) Fuziah Salleh menyatakan permen rasa susu asal China ini tidak memiliki sertifikat halal dari otoritas Malaysia. Selain itu berdasar penyelidikan DNA babi dan sapi yang dianalisis dinyatakan positif ada di permen tersebut.



Sebelumnya Kementerian Agama Brunei Darussalam juga sudah mengumumkan bahwa tes yang dilakukan oleh Divisi Pengendalian Makanan halal telah menemukan kandungan protein babi pada permen ini pada 18 Mei 2019.

Di Brunei sendiri beberapa perusahan es krim lokal yang sebelumnya  menggunakann es krim rasa permen white rabbit sudah mengeluarkan pengumuman untuk menghapus menu es krim tersebut dari daftar. 





Gimana dengan di Indonesia?


Belum ada keterangan resmi dari Majelis Ulama Indonesia terkait permen White Rabbit ini. Yang jelas di Indonesia sendiri permen ini sempat populer kembali belakangan setelah sebelumnya digunakan dalam kreasi minuman boba kekinian.






danQexxArialceuhetty
ceuhetty dan 14 lainnya memberi reputasi
13
20.1K
179
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Cooking & Resto Guide
Cooking & Resto Guide
icon
8.7KThread11.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.