ranttalkerAvatar border
TS
ranttalker
Begini Roadmap Soal PKL Anies Baswedan Ingatkan Kampanye Ahok
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan tengah menyusun roadmap untuk menata pedagang kaki lima atau PKL di ibu kota. Roadmap menjawab keputusan Mahkamah Agung yang ditujukan kepadanya agar tidak lagi menutup jalan dan trotoar untuk para pedagang kaki lima seperti yang pernah dilakukannya di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

MENU

HOME

METRO

LAYANAN PUBLIK
Begini Roadmap Soal PKL Anies Baswedan Ingatkan Kampanye Ahok
Reporter: Tempo.co
Editor: Zacharias Wuragil
5 September 2019 14:30 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan tengah menyusun roadmap untuk menata pedagang kaki lima atau PKL di ibu kota. Roadmap menjawab keputusan Mahkamah Agung yang ditujukan kepadanya agar tidak lagi menutup jalan dan trotoar untuk para pedagang kaki lima seperti yang pernah dilakukannya di Tanah Abang, Jakarta Pusat.


Anies awalnya menyatakan kalau pelanggaran yang dilakukannya di mata Mahkamah Agung hanyalah pelanggaran kecil. Menurut dia, apa yang telah dilakukannya menutup jalan di Tanah Abang adalah bentuk keberpihakannya kepada masyarakat kecil. Selain, kebijakan itu juga telah diakhirinya setelah pembangunan skybridge.

Belakangan, dengan roadmap, dia meminta masyarakat lain tak alergi terhadap PKL. DKI, kata dia, akan tetap memberi ruang untuk PKL tapi yang telah tersertifikasi. Yang penting, kata Anies, pemanfaatan trotoar untuk aktivitas lain tersebut tidak akan menghilangkan fungsinya untuk pejalan kaki.


Ads by Kiosked
"Pemerintah harus bersikap adil untuk memperlakukan semua golongan," katanya di Balai Kota DKI pada 29 Agustus 2019. Penataan, ditambahkannya, akan dilakukan nanti untuk setiap ruas jalan dengan lebar yang berbeda-beda.


"Karena itu tidak bisa pakai template hanya satu pendekatan untuk semua jalan, nah di situlah fungsinya Pemprov," ujarnya. "Pemprov itu bukan hanya sebagai penegak hukum, pemprov itu adalah juga pembuat aturan dan membuat aturan berdasarkan prinsip-prinsip keadilan."

Penegasan Anies Baswedan itu mengingatkan kembali kepada pernyataan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam debat-debat di Pilkada DKI yang lalu, Ahok beberapa kali menyatakan dirinya tak lain dari seorang administrator.

“Jadi sebetulnya hari ini orang Jakarta diawali mau enggak memilih orang yang cakap menjadi administrator dalam rangka mengadministrasi keadilan sosial?" katanya.

Artinya, Ahok berkampanye, "Kami tidak bela orang miskin saja, tidak bela orang kaya, bukan. Kami berbicara keadilan, kami tidak berpihak dengan siapapun selama dia melanggar aturan. Dia menguraikan itu dalam sebuah debat kandidat Februari 2017 lalu.

https://metro.tempo.co/read/1244134/...-kampanye-ahok

Eh tolol...

Ahok emg bilang harus memikirkan rakyat kecil

Tapi ga pake melanggar hukum juga kayak elu melanggar putusan MA.

bodoh!
meoomiuuAvatar border
durexzAvatar border
i.am.legend.Avatar border
i.am.legend. dan 17 lainnya memberi reputasi
14
4.9K
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.