c4punk1950...
TS
c4punk1950...
SIM Smart Untuk Apa ? Lalu Apa Fungsi SIM Sebenarnya?




Kepolisian saat ini memberikan produk terbarunya untuk Surat Izin Mengemudi, berupa SIM Smart yang bisa di pakai untuk payment. Baik itu untuk berbelanja, e toll, bahkan bisa membayar denda tilang hanya dengan kartu SIM tersebut.

Dari sisi teknologi dan manfaatnya memang ada, yaitu lebih mempermudah masyarakat untuk membayar sanksi tilang dan juga mengurangi oknum polisi melakukan pungutan liar di jalan raya. Memang semakin lama teknologi berkembang dan harus ada perubahan dari masa ke masa menjadi lebih serba digital.



Bahkan tidak mungkin nanti SIM itu bersanding dengan KTP di dalam smartphone agan, jadi tak usah lagi memiliki banyak kartu atau Nomor Induk Penduduk di tanamkan chip ke dalam tubuh agan setelah bayi-bayi itu lahir hal ini akan lebih mudah lagi memantau warga negara baik itu masyarakat yang kriminal atau bersih riwayat kriminalnya. Upsss terlalu jauh pembahasan SIM ditanamkan chip ke dalam tubuh, tapi hal tersebut bukanlah tak mungkin.

Dari sesuatu yang tak mungkin saat ini bisa menjadi mungkin, namun sebenarnya apa sih fungsi SIM ? Jelaskan artinya Surat Izin Mengemudi jadi bila agan mempunyai SIM agan baru boleh mengemudi kendaraan agan di jalan raya, kalau tidak punya lisensi SIM ya tidak di perbolehkan.

Namun mempunyai SIM bukan berarti menghindari tilang, SIM sendiri punya fungsi utamanya. Bila kita melihat Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 86, ada tiga fungsi dari SIM.



Fungsi pertama, SIM menjadi indikator agan sudah bisa membawa kendaraan dan tahu serta paham rambu-rambu lalu lintas, maka bila ada kelalaian pastinya agan akan di tilang dan SIM pun di tahan hingga membayar sangsi denda.

Fungsi kedua, untuk registrasi data dari pengemudi kendaraan di Indonesia.

Lalu terakhir, SIM juga mendukung untuk penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.



Itulah fungsi SIM yang harus kita ketahui, untuk itu yang sudah punya SIM bila waktunya perpanjangan jangan sampai telat, kalau ga punya SIM jangan nekat bawa kendaraan, hari gini bawa kendaraan ga punya SIM ? Ehhh busett kebangetan banget cuyy..

Nah bagaimana nih pendapat agan dan sista semua, silahkan komentar, beri TS cendol, follow, rate bintang 5, dan tentu juga jangan lupa share and like karena semua itu tidak gratis !! 

emoticon-Wagelaseh

c4punk@2019

Gambar google
Referensi Disini













danQegpanditaagungdar2494
agungdar2494 dan 16 lainnya memberi reputasi
17
10.5K
117
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.