Hallo gan, kali ini ane mau sharing pendapat ane tentang pemindahan Ibu Kota. langsung aja cekidot!
Pemindahan Ibu Kota seharusnya tidak lagi mengejutkan untuk Indonesia, karena Indonesia pernah beberapa kali melakukan pemindahan Ibu Kota. Pada 4 Januari 1946, Ibu Kota dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta secara diam-diam karena pada saat itu terdapat Netherlands Indies Civil Administration (NICA) yang telah menduduki Jakarta, kemudian pada 19 Desember 1948 Pemerintah membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), serta memindahkan Ibu Kota ke Bukittinggi, karena Yogyakarta diserang oleh pasukan militer Belanda dalam Agresi Militer II dan Soekarno-Hatta ditangkap untuk pengasingan. Pada 6 Juli 1949, Soekarno-Hatta kembali dari pengasingan dan membubarkan PDRI pada 13 Juli 1949, serta mengembalikan Ibu Kota ke Yogyakarta pada 27 Desember 1949. Presiden dan Pemerintah mengularkan peraturan yang diatur dalam PERPRES No.2 tahun 1961 dan UU No.10 tahun 1964, yang menetapkan Jakarta sebagai Ibu Kota, sehingga pada 17 Agustus 1949 Ibu Kota dipulangkan kembali ke Jakarta.
Indonesia adalah Negara yang Pusat Pemerintahan dan Bisnisnya terletak di tempat yang sama, mungkin ini bisa dibilanag upaya pemerintah dalam memisahkan ke dua sektor tersebut. Pemindahan Ibu Kota bukan lagi sekedar wacana, dalam rapat terbatas pada 29 April 2019 Presiden memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa, dan pada sidang DPR, 16 Agustus 2019, Presiden mengumumkan Ibu Kota akan dipindahkan ke Kalimantan dan selanjutnya disusul pada 26 Agustus 2019 diumumkannya Sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, (Prov.Kalimantan Timur) sebagai Ibu Kota baru.
Seperti yang kita tau bahwa rencana pemindahan Ibu Kota sudah ada sejak lama, namun Pemerintah saat ini “mengaku” telah mengkaji dan memutuskan hal tersebut. Ada banyak aspek yang dapat kita lihat, dan dalam hal ini tentunya tidak lepas perihal pro dan kontra dari berbagai pihak.
Spoiler for Ekonomi:
Pemerintah membutuhkan sekitar 466Triliun Rupiah untuk tahap awal pembangunan, termasuk biaya pembebasan lahan minimal 40.000Ha. Biaya untuk tahap awal ini didapat dari 4 unsur:
·APBN (<20%): Untuk membangun Ruang Terbuka Hijau, Istana Negara, Markas/Pangkalan TNI&POLRI
·BUMN: Untuk pembangunan Bandara dan Pelabuhan
·Kerjasama Pemerintah dan Badan Swasta: Untuk membangun Gedung Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif
·Swasta: Untuk membangun kompleks Aparatur Negara dan Transportasi
Dalam hal ini banyak sekali kecaman ke Pemerintah tentang pemindahan Ibu Kota yang sangat banyak, da mengkhawatirkan “Hutang” yang ada, namun saat ini Indonesia telah dipimpin oleh Sri Mulyani yang sudah sangat “Expert“ dalam pengelolaan keuangan Negara. Pemerintah memiliki banyak sekali sumber dana, dan tentunya dalam berbagai tahap pembangunan diawasi oleh KPK untuk mencegah kebocoran dan penyelewengan.
Spoiler for Urbanisasi:
Saat ini Jakarta telah menjadi pusat urbanisasi terbesar, seluruh warga di dalam maupun di luar Pulau Jawa bermigrasi ke Jakarta. Menurut statistik pada tahun 2019, 57% Populasi berada di Pulau Jawa, dan hampir setengahnya berada di Jakarta, sehingga Jakarta mengalami banyak sekali penumpukan pendudukan sehingga berdampak ke aspek yang lain. Dengan pindahnya Ibu Kota, maka diharapkan akan ada perubahan jalur urbanisasi dari Jakarta ke DKI yang baru.
Spoiler for Kemacetan:
Seperti yang tadi dikatakan, bahwa Jakarta mengalami penumpukan penduduk maka bukan suatu hal yang mengagetkan terjadi sebuah kemacetan yang luar biasa meskipun Pemerintah telah menyediakan Transportasi umum dengan harga yang murah. Dengan pindahnya Ibu Kota diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan overpopulation in Jakarta, karena jika gagal Saya rasa Jakarta akan berada dalam masalah besar karena statusnya yang sudah bukan lagi Ibu Kota.
Spoiler for Pemerataan:
Dimana ada Ibu Kota, disanalah kita bisa menemukan peradaban termaju suatu Negara. Dalam hal ini pemerintah berupaya mewujudkan pemerataan terutama di daerah Timur yang sangat jarang sekali tersentuh pembangunan, sehingga tidak terjadi sentralisasi, baik dalam segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan hal-lainnya.
Spoiler for Geografis:
Banjir. Tidak perlu hujan deras untuk menggenangi Jakarta. Kondisi Jakarta saat ini sudah sangat memprihatinkan. Hal yang paling signifikan namun sangat jarang diperhatikan, permukaan tanah di Jakarta menurun 4-12cm setiap tahunnya. Hal ini tidak akan terasa untuk 5-10 tahun kedepan, namun baru akan terasa 50-100tahun kedepan. Pemindahan Ibu Kota juga memiliki dampak positif untuk mengurangi beban yang berada di Jakarta, sehingga Jakarta dapat meminimalisir penurunan tanah/permukaan. Pemindahan Ibu Kota juga dapat berpengaruh negatif bagi Kalimantan, Kalimantan hanya memiliki 6% penduduk dari total populasi yang ada (Indonesia), itulah yang membuat banyak daerah disana sangat alami dan banyak sekali hutan. akan sangat disayangkan apabila harus mengorbankan hutan yang begitu luas untuk pembangunan, karena tidak dapat dipungkiri bahwa hal itu kemungkinan besar dapat sangat terjadi.
Spoiler for Lapangan Pekerjaan:
Pindah atau tidaknya Ibu Kota, tidak menjamin ada atau tidaknya lapangan pekerjaan. Namun, untuk selama masa pembangunan Saya rasa Pemerintah dapat menciptakaan ratusan ribu-jutaan lapangan kerja untuk pembangunan Ibu Kota yang baru, namun setelah hal itu selesai Pemerintah harus menstimulasi kembali lapangan pekerjaan.
Spoiler for Bisnis:
Mungkin Pemerintah berniat memisahkan Pusat Administratif Negara/Pemerintahan dengan Sektro Bisnis, namun tidak ada jaminan bahwa para pebisnis “tidak” ikut pindah ke Ibu Kota yang baru, tentu hal ini akan menjadi akan menuai pro-kontra kembali. Apabila bisnis berkembang di Kalimantan, maka tentu saja akan membuka lapangan pekerjaan yang besar, namun disisi lain hampir pasti akan menukarkan uang dengan hutan untuk membangun perusahaannya. Jika hal ini dibiarkan secara besar-besaran maka akan terjadi kerusakan ekosistem yang sangat parah di Pulau Kalimantan.
Spoiler for UMR:
Keuntungan untuk Kalimantan Timur khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, akan mengalami kenaikan UMR yang “mungkin secara signifikan” karena dengan hadirnya Ibu Kota disana akan banyak sarana dan prasarana yang akan dibangun, hal ini akan berlaku sebalikan untuk Jakarta yang tidak lagi menjadi DKI, perlahan tapi pasti UMR Jakarta akan turun meski tidak signifikan, sebab pusat Pemerintahan dan sebagian bisnisnya berpindah ke Ibu Kota yang baru.
Kesimpulan:
Dalam perencanaan dan kalkulasi yang matang Saya rasa pemindahan Ibu Kota saat ini sudah tepat, karena jika dipindahkan 40 tahun kedepan biayanya akan jauh lebih mahal karena nilai uang mengalami penurunan/inflasi. Faktor geografis Jakarta juga sudah tidak mendukung untuk 40 tahun kedepan, manusia terus bertambah namun lahan di Jakarta setiap tahunnya mengalami penurunan, yang artinya akan berkurang dataran dan space yang tersedia bagi kita manusia untuk hidup.