mochyazka
TS
mochyazka
Utang Rp10 Miliyar Jadi Motif Pembunuhan Sadis Ayah dan Anak
JAVANEWS.TV I SUKABUMI - Polres Sukabumi lakukan Konferensi Pers kasus pembunuhan dan pembakaran ayah dan anak di dalam mobil yang terjadi di Kampung Bondol, Desa Pondokaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (25/8/2019) lalu di Mapolres Sukabumi. Rabu (28/8/2019).

https://www.javanews.tv/read/6294/ut...-ayah-dan-anak

Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi tersebut mengungkapkan berbagai fakta-fakta pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Aulia Kesuma alias AK (35) yang merupakan dalang dari pembunuhan sadis terhadap sang suami Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M Adil Pradana alias Dana (23).

Dalam konferensi pers, Kapolres Sukabumi yang didampingi Waka Polres Kompol Imam Rachman dan Kasat Reskrim AKP Yadi Kusyadi mengungkapkan, bahwa motif awal pembunuhan tersebut diduga karena masalah rumah tangga dan hutang piutang. Diduga utang yang dimiliki AK mencapai Rp10 miliyar. Utang tersebut tersebar di sejumlah Bank, diantaranya Bank A Rp7,5 miliyar dan Bank B Rp2,5 miliyar serta Rp500 juta di kartu kredit.

"Uang pinjaman dari Bank itu direncanakan oleh pelaku untuk buka usaha. Tapi, usahanya gagal, sehingga pelaku meminta bantuan suaminya untuk melunasi hutang-hutangnya ke Bank. Namun, suaminya gak mau membantu sehingga pelaku sakit hati sampai akhirnya berencana membunuh suami dan anak tirinya untuk menguasai aset rumah dan harta lain milik suaminya di Lebak Bulus," ungkap Nasriadi kepada awak media saat melakukan konferensi pers.

“Rencana pembunuhan dimulai sejak awal agustus 2019. AK mencari paranormal untuk membuka hati suaminya agar mau menjual rumahnya untuk membayar utang. Tetapi itu tidak terlaksana, sampai akhirnya pada pertengahan Agustus merencanakan untuk menghabisi Edi dan Dana,” lanjut Nasriadi.

Untuk melakukan aksi sadisnya itu, sambung Nasriadi, AK menyewa empat eksekutor, pencarian eksekutor itu dilakukan oleh tersangka Geovanni Kelvin (24), pemuda yang diakui AK sebagai anak. Kemudian kedua korban diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Levak Bulus 1 Kavling 129 B Blok U 15 RT 03 RW 05 Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Setelah dieksekusi, kedua korban dimasukkan kedalam kendaraan Toyota Calya Nomor Polisi B 2983 SZH, lalu ditinggalkan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal. Lalu para eksekutor menyuruh AK untuk mengambil mobil yang berisi korban yang sudah mereka bunuh," terangnya.

Kemudian pada Minggu, 25 Agustus 2019 sekira Pukul 07.00 WIB, AK yang ditemani anaknya Kelvin mengambil mobil yang sudah berisikan 2 sosok mayat korban tersebut dan membawanya ke Wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Tidak jauh dari TKP AK membeli 1 botol bensin dan menyerahkan kepada anaknya Kelvin untuk membakar mobil yang berisi 2 mayat korban, dalam pembakaran tersebut, Kelvin juga mengalami luka bakar sekitar 30% karena terkena sambaran api sehingga Kelvin masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta.

Berkaitan dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya KTP milik tersangka Geovanni Kelvin (24), 3 buah hp yang terbakar, satu kotak hp, selimut berbau bahan bakar, potongan SIM milik korban Edi, satu buah penjepit, satu gunting, 1 unit mobil Merk Toyota Calya warna hitam No Pol B 2983 SZH yang terbakar, 1 unit Mobil Merk Toyota Calya warna hitam No Pol B 2620 BZM dan potongan baju yang melekat di tubuh korban.

Saat ini, ungkap Nasriadi, tersangka AK sudah ditahan di Polres Sukabumi. Selain itu, proses pemeriksaan terhadap tersangka AK juga masih terus dilakukan.

“Sudah ditahan, penahanan sudah mulai berlaku dari kemarin,” pungkasnya.

Dalam hal ini, AK bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun. (Ricky)
0
760
8
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.