sindonews.comAvatar border
TS
MOD
sindonews.com
Seorang Santri Meregang Nyawa Dianiaya Pengurus Keamanan Ponpes


MOJOKERTO - Seorang santri pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mojokerto, Jatim meregang nyawa akibat mengalami pendarahan di bagian kepala. Korban diduga dianaya pengurus keamanan ponpes.

Korban berinisial AR (16) asal Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo tewas saat menjalani perawatan medis di RS Sakinah, Mojokerto pada Selasa (20/8), pukul 12.00 WIB. Kasus tersebut kini sudah ditangani pihak kepolisian.

Saksi mata dugaan penganiayaan santri Ahmad Gilang Putra Romadhon, (15) seusai menjalani pemeriksaan polisi mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (19/8) malam. Ketika itu, pengurus keamanan pondok bersinial WN (17) datang ke kamar AR, sekira pukul 23.30 WIB.

Baca Juga:

"Waktu itu ada saya, korban dan satu santri lagi bernama Bintang. Kemudian pengurus masuk ke kamar dan menanyai saya dan korban. Dia bilang 'mau awakmu metu ta' (tadi kamu keluar) kemudian saya di pukul tapi tidak apa apa," katanya, Rabu (21/8/2019).

Seusai menanyai Gilang, selanjutnya giliran AR. Saat itu korban dalam keadaan duduk bersila. Sembari melontarkan pertanyaan yang sama, WN langsung menendang bagian kepala korban. Kerasnya tendangan itu hingga membuat kepala korban terbentur tembok kamar.

"Korban terbentur, kemungkinan pengurus tidak tahu kalau korban ini sudah tak sadarkan diri. Sehingga dia pukul kembali dengan tangan mengenai dada, hingga akhirnya keluar darah pada mulut," jelasnya.

Mengetahui korban sudah tak berdaya, dirinya langsung teriak meminta tolong pada santri lain. Sejumlah santri dan WN, kemudian datang dan langsung mengevakuasi korban ke RSUD dr Soekandar Mojosari.

"Santri lain disuruh membersihkan bercak darah. Yang mengevakuasi itu ada tiga orang termasuk WN juga ikut mengantarkan korban ke RS. Korban dibopong dengan mengunakan sepeda motor," paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Mojosari Kompol Anwar Sudjito mengatakan, sampai saat ini dirinya telah memeriksa sebanyak 4 santri dalam kasus penganiayaan ini. Pihaknya juga telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial WN, asal Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

"Karena pelaku masih dibawa umur. Kasus penganiayaan pengurus pondok telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto," katanya.

Dia menjalankan, penganiayaan terjadi di kamar asrama santri SMA oleh pelaku berinisial WN. Pelaku mendatangi korban ke kamar asramanya. Santri senior itu mendapati AR tidak ada di dalam kamarnya. Saat itu WN bersama seorang temannya sesama santri senior.

"Korban bersama temannya keluar dari lingkungan pondok tanpa izin. Kemudian dicari ketemu, diajak balik ke kamar korban," ungkapnya.

Di dalam kamar tersebut, lanjut Anwar, AR dianiaya oleh WN. Korban dipukul dengan tangan kosong dan ditendang pelaku sebanyak dua kali. Tendangan dan pukulan pelaku mengakibatkan kepala belakang sebelah kanan korban membentur dinding sehingga terluka.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi korban meninggal di RSI Sakinah sekitar pukul 12.00 WIB. Korban luka di kepala belakang sebelah kanan," terangnya.

Dari hasil olah TKP pelaku tidak hanya memukuli AR, melainkan, ada santri lain yang juga turut menjadi korban pemukulan.

Saat ini, pihaknya fokus menyelidiki kasus penganiayaan yang menewaskan AR. "Saat ini pelaku kita bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas kapolsek.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/14...pes-1566350981

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Seorang Santri Meregang Nyawa Dianiaya Pengurus Keamanan Ponpes

- Bakar Lahan, Juru Parkir Ditangkap Kasatpol PP Kobar

- Polisi: Samin Pelaku Tunggal Pembunuhan Satu Keluarga di Serang

0
1.2K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
SINDOnews.com
SINDOnews.com
icon
60.1KThread838Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.