basshitsAvatar border
TS
basshits
UAS Resmi Dilaporkan GAMKI Jatim Soal Lambang Salib


Surabaya - DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Timur resmi melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Polda Jatim atas dugaan ujaran kebencian. Pelaporan ini terkait video UAS soal simbol salib yang viral di media sosial.

Beberapa perwakilan pengurus pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim sekitar pukul 12.30 WIB. Oleh pihak SPKT, laporan ini dialihkan ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ketua DPD GAMKI Jatim Rafael Obeng mengatakan pelaporan ini karena banyak masyarakat nasrani yang resah atas ujaran UAS dalam video yang beredar di media sosial. Rafael ingin UAS segera mengklarifikasi.

"Kami ingin melaporkan seseornag yakni Pak Ustaz Abdul Somad yang menyebarkan video tentang ujaran kebencian yang ada di media sosial. Tentu kami berharap bahwa ustaz bisa mengklarifikasi apa yang disampaikan di media sosial," kata Rafael ditemui di SPKT Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (20/8/2019).


DPD GAMKI Jatim menyatakan salib merupakan simbol agamanya. Rafael tak ingin dengan beredarnya video ini secara luas, akan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kita melaporkan soal salib. Dalam Kristen salib itu simbol dari agama Kristen dan Katolik. Kalau UAS menyampaikan itu terus dipersepsikan secara salah. Jadi hubungan relasi bernegara kita saudara kita menjadi rusak. Kita harapkan tidak begitu. Oleh karena itu kita datang ke Polda Jatim agar Polda Jatim memanggil UAS untuk mengklarifikasi itu," lanjutnya.

Rafael mengatakan laporan ini agar bisa diambil pelajaran oleh tokoh agama lain, agar tidak membuat situasi bangsa semakin panas dengan mengatakan isu SARA. Selain itu, Rafael ingin umat Nasrani bisa hidup damai berdampingan dengan penganut agama lain.

"Kita berharap seorang tokoh agama sebaiknya apapun yang kita ucapkan tentu harus hati-hati karena negara kita ini lagi sedang panas soal kebencian. Sebagai warga negara walaupun kita bersaudara," ujar Rafael.

"Latar belakangnya sebagai warga negara. Saya punya hak untuk hidup rukun dengan saudara-saudara saya yang berbeda dengan saya. Baik itu latar sosial saya, latar belakang kesukuan dan lain-lain. Oleh karena itu saya berharap UAS menjadi saudara saya. Tentu kita berharap beliau juga menjaga bicaranya. Ajaran-ajaran khotbah-khotbah yang disampaikan harus dijaga," imbuhnya.

Sementara itu usai melapor, pihak Subdit Cyber Crime memberikan Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan. Alasannya karena laporan ini perlu dikaji sebelum diterima dan resmi mendapatkan nomor Laporan Polisi (LP).

"Saat ini laporan sedang diproses karena masih membutuhkan penyelidikan kalau dari keterangan petugas yang piket di sini. Jadi LP-nya belum dikeluarkan, masih menunggu beberapa hari. Ini akan kami pantau dan perhatikan karena menyangkut bagaimana ke depan kehidupan umat beragama," papar Konsultan Hukum GAMKI Jatim Evan Siahaan.

Sumber :

https://m.detik.com/news/berita-jawa...-lambang-salib


Semua warga negara sama kedudukannya dimata hukum, semoga hal ini bukan hanya wacana
0
1.3K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.