NegaraKITAAvatar border
TS
NegaraKITA
Terorisme Hantui HUT RI 74
Spoiler for gedung DPRD dibakar:


Spoiler for video:


HUT RI ke-74 telah berlangsung pada Sabtu 17 Agustus yang lalu. Selama 74 tahun lamanya negara Indonesia telah eksis di dunia ini. Akan tetapi berbagai upaya yang mengancam eksistensi NKRI terus menghantui. Seperti perbuatan terorime yang seakan mengamini perbuatannya dengan dalih agama atau pun ideologi. Perbuatan itu dilakukan oleh berbagai pihak yang tak inginkan perstauan dan kesatuan Indonesia. Mereka tidak menginginkan kebhinekaan, yang mereka inginkan adalah Indonesia yang sesuai dengan keinginan mereka.

Mari kita tengok contoh perbuatan terorisme yang terjadi dengan dalih agama. Bertepatan dengan hari ulang tahun negeri ini, terjadi penyerangan terhadap Polsek Wonokromo, Surabaya. Penyerangan itu dilakukan oleh Imam Musthofa. Imam Musthofa melakukan perbuatan itu karena terpengaruh oleh paham radikal yang bersumber dari internet. “Sementara kita identifikasi, yang bersangkutan pendukung JAD. Siapa pun yang terkait dengan jaringan ini akan kami lakukan tindakan tegas,” kata Kapolri pada Senin 19 Agustus. Ia menambahkan bahwa pelaku belajar radikalisme secara online.

Kompas[Penyerangan Polisi di Wonokromo, Kapolri Akan Tindak Tegas Siapa Pun yang Terlibat]

Detik [Kapolri: Penyerang Polsek Wonokromo Anggap Polisi Thogut dan Kafir]

Tetapi, kita semua harus menekankan kembali bahwa aksi terorisme tidak hanya dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan agama. Pengamat terorisme dan intelijen Harits Abu Ulya mengingatkan kembali akan definisi terorisme itu sendiri. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2019 tentang pemberantasan tindak terorisme, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, Iingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Artinya, Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang merupakan kelompok yang terorganisir, memiliki jaringan baik di dalam maupun luar negeri, memiliki tujuan politik dan ideologi, tentara perang, berbagai jenis senjata, melakukan aksi teror kekerasan bahkan pembunuhan yang menyebabkan banyak aparat yang tewas, tentunya dapat dikategorikan sebagi teroris.

Republika [Pengamat: Penyerangan Polisi di Wonokromo Bukan Aksi Teroris]

Pembunuhan aparat acap kali dilakukan oleh kelompok tersebut. Masih ingat dengan penembakan Brigadir Hedar yang ditembak karena berusaha kabur dari sanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)? Tak lama berselang, ternyata OPM alias KKB Papua kembali menebar teror dengan menembak 2 anggota TNI saat keduanya mengirim bahan logisitik untuk personel Pos Pamrahwan TNI di Mbua pada 16 Agustus.

Tribunnews Medan [Belum Selesai Kasus Penembakan Brigadir Hedar, Kali Ini KKB Papua Kembali Menembak 2 Anggota TNI]

Aksi kekerasan hingga pembunuhan terhadap aparat jelas-jelas merupakan perbuatan terorisme. Lantas bagaimana dengan rentetan kejadian yang menjadi pemicu kericuhan di Manokrawi? Apakah kericuhan itu masuk ke dalam kategori terorisme?

Kericuhan bermula di Malang saat Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua melakukan aksi mengecam New York Agreement antara Pemerintah Indonesia dan Belanda yang telah ditandatangani pada 15 Agustus 1962. Padahal, lewat kesepakatan tersebut, rakyat Papua telah menjadi bagian dari penduduk Indonesia. Penolakan akan kesepakatan itu wajar saja mendapatkan reaksi negatif dari warga Malang. Tak hanya sampai di situ, pada Sabtu 17 Agustus, ada kabar perusakan bendera sang saka merah putih yang ada di asrama mahasiswa Papua, Surabaya. Akibatnya, TNI-Polri dan beberapa ormas mengepung asrama dan mengangkut puluhan mahasiswa yang ada di sana untuk dimintai keterangan.

Merdeka [Kronologi Lengkap Peristiwa di Malang dan Surabaya Berbuntut Kerusuhan Papua]

Buntut dari insiden di Malang dan Surabaya adalah aksi demonstrasi massa yang terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin 19 Agustus. Demo tersebut berujung rusuh dengan adanya pembakaran dan perusakan fasilitas umum serta kendaraan. Demo juga menyebabkan terbakarnya kantor DPRD Provinsi Papua Barat. Manowari menjadi ricuh dan mencekam.

Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh oknum simpatisan Papua merdeka bisa dibilang juga aksi terorisme. Dengan dalih insiden ditangkapnya mahasiswa yang menginginkan lepasnya Papua dari Indonesia, mereka melakukan perusakan dan menyebabkan kehancuran fasilitas publik. Sehingga, menyebabkan Manokwari mencekam. Bukankah itu termasuk dari tindakan teror?

CNBC Indonesia [Dipicu Penyerbuan Asrama di Surabaya, Demo di Manokwari Ricuh]

Apapun bentuknya, baik dengan dalih agama, politik, ataupun ideologi, perbuatan terorisme terjadi karena keinginan mereka mewujudkan Indonesia seperti yang mereka inginkan. Mereka menginginkan Indonesia yang tak sesuai dengan cita-cita Pancasila. Semoga NKRI dapat terus tegak kokoh walaupun ancaman terorisme terus mengusik keberadaannya.
khayalanAvatar border
masmomonAvatar border
gpanditaAvatar border
gpandita dan 2 lainnya memberi reputasi
3
825
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.