• Beranda
  • ...
  • Kepolisian
  • Parah, Selama 5 Tahun Ditemukan 21.632 Lembar Uang Palsu di Sumut

agungsetiawa099Avatar border
TS
agungsetiawa099
Parah, Selama 5 Tahun Ditemukan 21.632 Lembar Uang Palsu di Sumut
Sebanyak 21 ribu lembar lebih uang palsu ditemukan di Sumut selama periode 5 tahun di Sumatera Utara dan atas penemuan itu, Polda Sumut bersama Bank Indonesia memusnahkan seluruh penemuan uang palsu itu.

Pemusnahan uang palsu di Polda Sumut, Rabu (13/8/2019). (foto : kitakini.news/syahrial siregar)


Kitakini.news – Selama periode 2013-2018, ditemukan 21.632 lembar uang palsu di Sumut. Puluhan ribu lembar uang palsu yang ditemukan itu pun terdiri dari berbagai macam pecahan.
Diantaranya, 8.974 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, 11.850 lembar pecahan uang Rp 50.000, 636 lembar pecahan uang Rp 20.000, 88 lembar pecahan uang Rp 10.000, 83 lembar pecahan uang Rp 5.000 dan 1 lembar pecahan uang 2.000.
Terkait penemuan uang palsu itu, Polda Sumut memusnahkannya dengan cara dibakar. Seluruh uang palsu dari setoran masyarakat ke Perbankan yang telah diklarifikasi Bank Indonesia periode 2013-2018, dimusnahkan di gedung utama Polda Sumatera Utara, Rabu (14/8/2019).
Pemusnahan terlebih dahulu melewati penelitian keaslian atas uang rupiah di laboratorium Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC). Pemusnahan inipun telah mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri Medan Klas I-A Nomor 01/PEN.PID/P.MUS/2019/PN.MEDAN.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dalam memerangi peredaran uang palsu sendiri, Poldasu dan jajaran melakukan penanganan kasus uang rupiah palsu sebanyak 27 kasus, periode 2017 hingga 2019.
“Dari 27 kasus itu, sebanyak 24 kasus berhasil diselesaikan. Sementara 3 kasus lainnya masih dalam penyidikan,” ujar Agus.
Agus mengatakan, terdapat beberapa hal penting tentang penanggulangan uang rupiah palsu, diantaranya masih minimnya pemahaman masyarakat terkait ciri keaslian Rupiah.
“Kemudian wilayah peredarannya yang berada di daerah pusat perekonomian dengan size perekonomian yang besar dan rendahnya putusan tindak pidana Rupiah palsu,” ungkap jenderal bintang dua tersebut.
Identifikasi Uang Palsu di Sumut, Masyarakat Diingatkan untuk 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)
Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut, Wiwiek Sisto Widayat mengungkapkan, ada dua cara untuk mendapatkan uang palsu. Pertama dari setoran dan kedua temuan aparat penegak hukum.
“Setelah diidentifikasi palsu, pun tidak bisa langsung dimusnahkan. Perlu incraht dari pengadilan baru bisa dimusnahkan dan incrahtnya untuk yang ini pada Maret 2019 lalu,” ujar Wiwiek.
Wiwiek mengklaim, tren uang palsu sejak Januari-Juli, ada 380 bilyet uang palsu. Tren ini, sebut Wiwiek, dari tahun ke tahun terus menurun.
“Walau tren menurun, tetap waspada. Karena teknologi digital printing semakin canggih. Tolong tetap lakukan Dilihat, Diraba dan Diterawang  atau 3D,” pesan Wiwiek.



Baca selengkapnya: https://kitakini.news/29843/parah-se...alsu-di-sumut/
Sumber: https://kitakini.news/
RasunaAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan Rasuna memberi reputasi
0
1.4K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kepolisian
Kepolisian
icon
3.6KThread766Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.