regulus12Avatar border
TS
regulus12
Sabet Hakim Pakai Ikat Pinggang, Pengacara Mengaku Khilaf
Jakarta - Pengacara pengusaha Tomy Winata (TW), Desrizal Chaniago, ditahan terkait penyerangan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Kepada polisi, Desrizal mengaku khilaf atas tindakan tersebut.

"Dia mengaku khilaf mungkin karena tuntutannya kan ditolak ya. Jadi ya karena itu," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakpus Kompol Purwadi saat dihubungi, Sabtu (20/7/2019).


Purwadi mengatakan penyerangan yang dilakukan Desrizal bukan karena dendam ataupun tersinggung atas pernyataan hakim. Penyerangan itu terjadi secara spontan.

"Jadi spontan saja dia itu menyerang. Ya menyesali perbuatannya. Karena kan (penyerangan) terjadi saat sidang yang artinya tidak menghormati pengadilan," tuturnya.



Penyerangan terjadi pada Kamis (18/7). Saat itu hakim tengah membacakan putusan terkait sengketa perdata yang diajukan Tomy Winata. Dari nomor perkara 223/pdt.G/2018/PN Jakpus, diketahui TW adalah Tomy Winata selaku pihak penggugat. Sedangkan di sisi tergugat ada enam pihak.

Saat itu Desrizal menyabet hakim menggunakan tali pinggangnya. Dua hakim terluka akibat penyerangan tersebut. 



Gini kalo manusia kalo waktu sekolah kebanyakan nongkrong. Menjadikan pengadilan pentas sabet menyabet. Moral dan etika dia sebagai yang melek hukum dimana?
Semakin hari semakin aneh2 aja berita di media. 


https://news.detik.com/berita/d-4632...32.1563591434
simsol...Avatar border
KumanImutAvatar border
kaiharisAvatar border
kaiharis dan 2 lainnya memberi reputasi
3
7.7K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.