n4z1.v8Avatar border
TS
n4z1.v8
Izin FPI Belum Tentu Terbit Sekalipun Penuhi Syarat, Apa Alasannya?

Izin FPI Belum Tentu Terbit Sekalipun Penuhi Syarat, Apa Alasannya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam ( FPI) sebagai organisasi masyarakat belum tentu diperpanjang Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) sekalipun telah melengkapi 20 syarat sesuai peraturan perundangan.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, pihaknya juga mempertimbangkan hal lain selain syarat-syarat formal sebelum memperpanjang SKT FPI.

"Secara administrasi mungkin iya begitu. Tapi kalau nanti ada pertimbangan lain, kan kita perlu lihat," kata Soedarmo di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Hal lain yang menjadi pertimbangan Kemendagri, antara lain masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan organisasi masyarakat.



Soedarmo juga tidak memungkiri bahwa aspirasi masyarakat luas juga akan masuk ke dalam pertimbangan Kemendagri untuk memperpanjang SKT FPI atau tidak.

"Nanti kita lihat dari berbagai masukan masyarakat, kan banyak. Penolakan dari masyarakat, sampai termasuk petisi. Nanti kita bicarakan bersama kementerian lembaga yang tergabung dalam tim penertiban dan pembinaan ormas," lanjut Soedarmo.

Saat ini, FPI sendiri belum belum melengkapi syarat memperpanjang SKT organisasi tersebut.

Beberapa syarat krusial yang mesti dipenuhi, antara lain rekomendasi dari Kementerian Agama karena ormas itu berlatar belakang keagamaan dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi yang ditandatangani pengurus.



Ada pula syarat surat pernyataan tidak ada konflik internal serta surat pernyataan tidak menggunakan lambang, gambar, bendera yang sama dengan ormas lain.

Dari 20 syarat sesuai peraturan perundangan, saat ini FPI diketahui baru memenuhi 10 di antaranya.

Pada Permendagri No. 57 tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, masa berlaku SKT adalah 5 tahun. SKT milik FPI sendiri diketahui sudah habis masa berlakunya sejak 20 Juni 2019 lalu.

Tanggapan FPI

Menanggapi pernyataan itu, FPI meminta Kemendagri tidak melihat pertimbangan politik.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan, Kemendagri mestinya hanya memperhatikan syarat-syarat admimistratif terkait kepengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) yang diajukan FPI.

Sugito menilai, Kemendagri melakukan langkah politis apabila menjadikan reaksi publik maupun masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga sebagai pertimbangan memperpanjang SKT FPI.

"Ya itu sih namanya politis, bukan yuridis, kalau yuridis itu kan harus mempertimbangkan hak dan kewajiban dari FPI selama ini jadi ormas," kata Sugito kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Dia menegaskan bahwa FPI akan memenuhi semua syarat untuk memperpanjang SKT.

"Kalau politis kami tidak akan ikut campurlah, yang jelas kita secara hukum, kita harus menaati segala apa yang menjadi prosedur hukum di Indonesia," ujar Sugito.
sumber

============

Apa berpengaruh? Gak sama sekali. Pengaruhnya cuma FPI gak akan pernah dapat uang bantuan dari pemerintah yang mungkin dimata FPI nilainya tidak seberapa.

Sebagian masyarakat, kalau gak bisa dibilang sebagian rakyat Indonesia, menginginkan bukan hanya FPI tidak lagi mendapat ijin. Lebih dari itu, FPI dibubarkan atau dinyatakan sebagai Ormas Terlarang! Apakah ada alasan untuk membubarkan FPI? Banyak sebenarnya, akan tetapi banyak yang pura-pura buta. Munarman sebagai salah satu pimpinan FPI nyata-nyata berbaiat kepada ISIS, dan ISIS jelas organisasi terlarang! Dalam sebuah kesempatanpun anggota FPI kedapatan membawa bendera ISIS yang dilarang di Indonesia.

Lebih daripada itu, Rizieq sebagai pimpinan FPI telah nyata-nyata, berulangkali mengeluarkan ucapan hinaan kepada beberapa pihak serta memfitnah Bank Indonesia. Dalam beberapa pernyataan, beberapa pimpinan FPI juga memfitnah pemerintah dengan membuat narasi bahwa pemerintah Indonesia membuat kesepakatan dengan kerajaan Saudi Arabia agar Rizieq dicegah keluar dari Saudi Arabia. Yang menyebalkan, tak satupun pihak berwenang dalam hal ini pihak pemerintah memanggil pimpinan FPI disini untuk memberi bukti sah atas klaimnya yang konon didapat langsung dari penjelasan Rizieq di Saudi Arabia dengan memperlihatkan dokumen dari otoritas berwenang disana.

Bagi sebagian rakyat, pihak pemerintah terlalu lunak dalam menyikapi arogansi para pimpinan FPI. Karena terlalu dibiarkan dan terlalu diberi ruang, akhirnya mereka ngelunjak dan kurang ajar.

Kalau persoalan FPI saja pemerintah dalam hal ini Jokowi tidak bisa bersikap tegas, maka lunturlah kepercayaan rakyat yang menginginkan ketegasan Jokowi diperiode kedua jabatannya ini, padahal Presiden telah menyatakan tidak punya beban di periode kedua jabatannya ini.

11 12 dengan FPI, ormas macam GNPF, PA212, GKR, adalah ormas-ormas keblinger dan unfaedah, tak ada manfaatnya sama sekali bagi rakyat. Mereka cuma sampah demokrasi, membuat ormas hanya untuk mencari pembenaran seolah-olah ummat Islam mendukung langkah mereka, padahal mereka hanya menggunakan itu semua untuk barter dengan kubu oposisi. Pemerintah terkesan melakukan pembiaran, padahal pembiaran seperti itu justru membuat manusia-manusia seperti Novel menjadi sombong! Dia merasa sombong karena selalu menjadi bahan berita yang dicari oleh para wartawan. Dia merasa sombong karena pemerintah diam. Padahal pemerintah bisa mengutus Ulama yang dekat dengan pemerintah untuk berbicara dengan mereka-mereka ini yang selalu menghujat pemerintah.

Mungkin dimata pemerintah orang-orang seperti Novel ini hanyalah kutu anjing, tapi sekecil-kecilnya kutu anjing, dia tetap mengganggu. Kenapa tidak ditindak sekalian?

Satu lagi itu manusia yang sekarang tak juga berani kembali ke Indonesia, yang mengiklankan air kencing onta gurun. Tangkap kalau dia kembali! Dia jelas-jelas ikut campur dalam negeri negara lain dengan memberi bantuan kepada pihak pemberontak! Atau serahkan kepada pihak pemerintah Suriah kalau Indonesia tak mau menangani. Jangan ambil pusing! Dibuat simpel aja.

Ini saatnya. Mereka telah kehilangan pegangan, kehilangan donatur, kehilangan kepercayaan. Prabowo sudah dianggap musuh, bahkan dihina disuruh ikut Indonesian Idol. Menghina itu! Mana mungkin Prabowo bisa nyanyi? Diajak nyanyi sama Nisa Sabyan aja nolak koq! Sekarang Amien Rais sebagai motor yang dituakan di kubu oposisi pun telah melunak dan mengakui kemenangan Jokowi, meskipun sebenarnya tak berpengaruh. Tapi bagi kubu penumpang gelap yang punya agenda tersendiri dalam kendaraan Prabowo, itu adalah pukulan telak! Mereka jelas tak lagi punya kawan. Mau bikin sinetron Ijtima Ulama jilid 100 pun tak akan berfaedah.

Ayo Presiden! Kumpulkan seluruh Ulama Kharismatik yang mencintai NKRI. Minta mereka untuk berhadap-hadapan dengan kaum sobat gurun itu, dalam sebuah forum terbuka, diliput langsung, agar rakyat mengetahui secara gamblang, seperti apa isi otak mereka ini. Siapa yang memberi mereka mandat menjadi pembela Islam. Siapa yang memberi mandat mereka mengawal Fatwa. Universitas mana yang memberi mereka gelar Alumni.

Sebagian rakyat sudah muak! Benar-benar muak!
Hih!!!!!
emoticon-Blue Guy Bata (L)
Diubah oleh KASKUS.HQ 17-07-2019 03:18
Si.PerusuhAvatar border
kojojotojoAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 51 lainnya memberi reputasi
52
9.3K
107
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.