ntapzzz
TS
ntapzzz
Ansar Pelaku Inses Diproses Polisi, Warga Ingin Hukum Adat Jadi Sanksi


Quote:


Hukum KUHP terlalu ringan, jelas saja banyak masyarakat menolak hukum KUHP.

Contoh dalam kasus ini hanya kurungan 9 bulan (dikasih makan, minum, tempat gratis) ya istri yang merasa dirugikan gak terima lah dihianati.

Kalau dalam hukum adat di tenggelmkan dilaut dalam hukum islam itu dirajam untuk kasus perjinahan orang yang status kimpoi. Jomplang dengan hukuman KUHP yang gak berarti, pantas aja gak kapok dan berani melanggar hukum.

Sama seperti korupsi hukumannya ringan dan banyak lagi yang lainnya. Panjara penuh, anggaran kasih makan kriminal membengkak sementara pelanggaran hukum terus naik. Mau sampai kapan?

emoticon-Salaman
maman80knoopy
knoopy dan maman80 memberi reputasi
2
2.6K
38
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.