powerpunkAvatar border
TS
powerpunk
Kebebasan Pers : Wartawan Tak Takut Pada Penguasa, Tapi Pada Bos

Selamat pagi, siang, sore, petang, dan malam kawan - kawan kaskuser semua yang baik hati. Bertemu kembali di thread sederhana ane.
emoticon-Nyepi




Program talkshowIndonesia Lawyers Club (ILC) telah kembali tayang perdana pada Selasa (2/7) malam kemarin, setelah break untuk beberapa saat jelang pemilu. Cutinya Karni Ilyas, sang pembawa acara dan Presiden ILC sekaligus pemimpin redaksi TVOne disinyalir jadi salah satu penyebab program ini rehat sejenak ditengah panasnya suhu politik jelang pemilu kemarin.

Di episode perdana, ILC mengangkat tema "Setelah Vonis MK : Seperti Apa Wajah Demokrasi Kita". Dikutip dari akun Instagram Karni Ilyas, narasumber yang dihadirkan merupakan tokoh - tokoh yang cukup populer, diantaranya Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko, politisi Gerindra Riza Patria, Mantan Ketua MK Mahfud MD, Hermawan Sulistyo, Sujiwo Tedjo, bahkan Rocky Gerung pun turut diundang. Dalam acara talkshow yang cukup panjang durasinya tersebut, dibahas pula tentang kebebasan pers di Indonesia saat ini.

Salah satu narasumber yang hadir, Bambang Harimurti, yang juga merupakan salah satu wartawan senior Tempo menyatakan bahwa sebenarnya kebebasan pers di Indonesia itu luar biasa. Di Indonesia ada undang - undang yang menyebut bahwa siapapun yang menghalang - halangi pers dapat dipidana, hal yang menurutnya tidak akan kita temui di luar negeri. Sehingga menurutnya, kebebasan pers di Indonesia sebenarnya sudah benar - benar dijamin.

Spoiler for Mulai menit 5 : 23:

Masih menurut Bambang, jika di jaman orde baru, media diawasi oleh pemerintah melalui Departemen Penerangan, saat ini yang menjadi pengawas bagi media yakni masyarakat. Masyarakat diharapkan turut aktif menjadi pengawas sekaligus pengontrol bagi media. Jika ada media yang menurutnya melenceng, maka masyarakat dapat melaporkannya ke lembaga yang berwenang, yaitu Dewan Pers untuk di invetigasi. Jika saat ini masih ada media yang "tidak benar" berarti masyarakatnya yang merupakan pengontrol juga "tidak benar".

Saat Bambang duduk sebagai anggota Dewan Pers, ia pernah mendapat laporan dari wartawan yang ditekan oleh sang pemilik media agar tidak memberitakan menteri yang terkena kasus. Saat itu Bambang akhirnya memanggil pemimpin redakasi (pemred) dari media yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, apakah ia mendapat tekanan dari bos/ owner media tersebut. Sang pemred memberikan jawaban bahwa ia tak bisa memberi jawaban. Lalu Bambang menghubungi sang menteri untuk mengklarifikasi apakah ada tekanan ke media untuk tak memberitakan kasusnya, menurut sang menteri ia tak pernah menginstruksikan hal tersebut.


Terakhir, Bambang menghubungi sang pemilik media dan mengatakan bahwa jika dirinya melakukan tindakan menghalang - halangi kebebasan pers, termasuk melarang jurnalisnya memberitakan kasus yang menimpa sang menteri, maka ia dapat dipidana 2 tahun. Setelah mengecek kebagian legal, sang pemilik media pun akhirnya mengijinkan pemberitaan terkait kasus sang menteri di media miliknya.

Hal semacam ini mengingatkan kita pada terpecahnya media pada Pemilu 2014 yang lalu. Saat itu, beberapa media televisi yang pemiliknya terafiliasi pada partai politik cenderung tidak obyektif dalam hal pemberitaannya. Bahkan beberapa media sempat mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akibat hal tersebut.






Disclaimer : Asli tulisan TS
Referensi : IG dan Youtube Terlampir
Sumur Gambar : Om Google






archazel07Avatar border
anxiousyadsAvatar border
mas.prasssAvatar border
mas.prasss dan 10 lainnya memberi reputasi
11
10K
85
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.