albetbengal
TS
albetbengal
Bawaslu Tolak Laporan BPN Prabowo Soal Dugaan Kecurangan TSM
Jakarta - Bawaslu tidak menerima laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Alasannya adalah terkait bukti yang diajukan.

"Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu TSM tidak dapat diterima," kata Ketua Bawaslu, Abhan, di kantor Bawaslu RI, jalan MH Thamrin No.14, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Dalam pertimbangannya, Bawaslu menyebut bukti-bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi belum memenuhi kriteria. Bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi di antaranya berupa berita dari media online.

Baca juga: Hal-hal yang Dilaporkan BPN ke Bawaslu soal Dugaan Kecurangan


Putusan pendahuluan yang dibacakan ini terkait laporan yang teregister atas nama Ketua BPN Prabowo-Sandi Djoko Santoso dan Hanafi Rais.. Yang menjadi terlapor adalah pasangan calon Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin.

Setelah ini, masih ada satu putusan pendahuluan lagi yang akan dibacakan oleh Bawaslu. (imk/fdn)

https://m.detik.com/news/berita/d-45...from=wpm_nhl_2

Mewek woemoticon-Big Grin
lonelywolvebaik.yukCupu1971
Cupu1971 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.3K
30
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.