• Beranda
  • ...
  • Games
  • Terciduk!, Gamers Wanita Bobol Uang Bank Sebesar 1,8 M Lewat MOBILE LEGENDS

gamezolaAvatar border
TS
gamezola
Terciduk!, Gamers Wanita Bobol Uang Bank Sebesar 1,8 M Lewat MOBILE LEGENDS
GAMEZOLA - Saat ini tidak dapat dipungkiri lagi bahwa bermain game sudah menjadi sebuah profesi yang paling banyak digemari, khususnya anak-anak muda.

Didalam sebuah game tentu saja terdapat item-item serta hal menarik yang bisa didapatkan jika pemain melakukan top-up, tak jarang banyak anak-anak muda yang rela menghabiskan uang dalam jumlah yang banyak untuk membeli paket eksklusif yang ditawarkan dalam game.



Bagi anak muda yang memiliki penghasilan yang cukup tinggi tentu saja mengeluarkan duit untuk melakukan top-up tidak akan masalah, tapi bagaimana dengan anak muda yang tidak bekerja?.

Tentu saja demi dapat membeli paket eksklusif yang ditawarkan didalam game maka mereka nekat untuk melakukan trik kecurangan, seperti yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial YS asal Pontianak ini.



Wanita tersebut ditangkap usai melakukan pembobolan bank, tidak tanggung-tanggung jumlah uang yang dibobol mencapai Rp. 1,8 Miliar.

"Dimana tersangka perempuan, YS, tidak berkerja, asal Pontianak, berhasil membobol bank sehingga salah satu bank ini mengalami kerugian Rp. 1,8 Miliar," ucap Waddirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, di Jakarta.



"Tersangka YS membeli menggunakan virtual account sebagaimana yang diarahkan game (Mobile Legends) tersebut. Setelah dia membeli fasilitas yang ada di dalam game tersebut, ternyata uangnya tersangka ini tidak berkurang, sehingga hal ini menimbulkan kerugian bagi bank yang bekerjasama dengan pemilik game," lanjutnya lagi.

YS mengaku bahwa uang yang dibobolnya itu digunakan untuk membeli fitur-fitur didalam game MOBA yang sangat digemari di Indonesia yaitu Mobile Legends.

YS melakukan transaksi melalui virtual account miliknya, namun setelah pembelian dilakukan ternyata uang di akun YS sama sekali tidak berkurang.



Menurut Ade Ary, tersangka menggunakan sebuah trik dimana dia menambahkan beberapa angka pada tagihan dalam membeli fitur didalam game tersebut, sehingga uang milik pribadinya tidak berkurang sedikitpun.

Sebelumnya diketahui bahwa pihak bank membuat laporan ke pihak Polda Metro Jaya yang mana pihak bank mengakui telah mengalami pencurian lewat sebuah game online. Kemudian pihak bank menjelaskan adanya transaksi janggal dari sebuah akun game Mobile Legends.

Kemudian setelah berhasil mengumpulkan data-data yang ada, tim Ditreskrimum akhirnya menangkap YS dikediamannya di Pontianak pada hari Rabu, 1 Mei 2019 kemarin.



Akibatnya perbuatannya ini YS terjerat oleh pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, ia juga diberatkan dengan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, dimana sang tersangka YS telah melawan hak, menerima, atau mendapatkan transfer dengan cara yang tidak benar.

Bagaimana tanggapan sahabat Gamerszola terhadap berita ini ? Sungguh miris bukan, mungkin hanya karena gengsi karena ingin memiliki seluruh skin dari Mobile Legends, akhirnya sampai melakukan perbuatan kriminal.

Yuk berikan tanggapan dari sahabat Gamerszola di kolom COMMENT dan jangan lupa untuk di SHARE.


tata604Avatar border
tata604 memberi reputasi
1
4.8K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Games
Games
icon
38.8KThread15.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.