lordandrasAvatar border
TS
lordandras
Eggi Sudjana Minta Ke Jokowi Agar Tidak Ditahan
Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar menunjukan keadilan atas kasus yang menjerat dirinya. Sebab, ia mengklaim kalau pidato dirinya soal 'people power' bukan bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

"Jokowi bisa perintahkan kepada Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) untuk tidak ditahan, kalau dia (Jokowi) berdemokrasi yang benar," ujar Eggi saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan makar di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).

Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai kasus yang menjerat dirinya sebagai bentuk kriminalisasi.

"Kalau hari ini tidak ditahan ya alhamdulilah, kalau ditahan ya kriminalisasi terjadi. (Polisi) tidak profesional, tidak terpercaya, tidak modern," ucap Eggi.

Lebih lanjut, Eggi menegaskan bahwa dirinya tidak melanggar pasal makar. Sebab, gerakan people power yang ia ucapakan merujuk pada tuntutan diskualifikasi Jokowi sebagai capres pada Pilpres 2019, bukan sebagai Presiden Republik Indonesia.

"Tuduhan 107 (KUHP) itu kaitannya dengan Presiden kan keliru itu. Salah konstruksi hukumnya, amat sangat salah. Saya sangat baik kepada polisi, cuman saya aneh aja kok seperti tidak mehami konstruksi hukum," katanya menjelaskan.

"Jadi dalam pengertian itu, kita tidak ada permufakatan apapun. Sebelumnya lagi ada yang bilang people power itu bapak Amien Rais, tokoh reformasi. Kok nggak apa-apa, biasa aja," pungkas Eggi
https://m.liputan6.com/news/read/396...-tidak-ditahan

Mewek u tong
BeGoNiaAvatar border
kingoftkiAvatar border
dessy050Avatar border
dessy050 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
4.1K
62
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.