tobel96Avatar border
TS
tobel96
Beredar Ajakan Tolak THR PNS, KASN: Mengapa Tidak Keluar Sekalian?



jpnn.com, JAKARTA - Di media sosial beredar meme ajakan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) alias PNS untuk menolak THR dan gaji ke-13. Ajakan tersebut diduga masih terkait masalah politik dukung – mendukung capres – cawapres di Pilpres 2019.

Menanggapi itu, Komisioner Bidang Mediasi dan Perlindungan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto mengatakan, tindakan tersebut sangat tidak etis karena cenderung memprovokasi ASN. Masalah adanya ajakan dari para ASN yang tidak suka atau membenci Presiden Jokowi kepada ASN lain untuk menolak pemberian THR dan gaji 13 adalah hak pribadi ASN yang bersangkutan," kata Tasdik kepada JPNN, Rabu (15/5).

Namun, lanjutnya, sikap dan tindakan yang memengaruhi, memprovokasi, mengajak, mendorong ASN lain untuk menolak THR dan gaji ke-13 adalah suatu sikap dan tindakan kurang etis. Apalagi tindakan tersebut dilandasi atas dasar kebencian atau ketidaksukaan pada seorang presiden atau kepala pemerintahan.

"Presiden adalah pejabat tertinggi dalam kebijakan dan penyelenggaraan manajemen ASN. Itu berarti beliau adalah atasan tertinggi dari seluruh ASN," tegasnya. Dia menambahkan, kebijakan pemerintah untuk memberikan gaji ke-13 maupun THR kepada ASN, TNI/Polri, pejabat negara dan para penerima pensiun berdasarkan peraturan perundangan. Kebijakan tersebut sudah disepakati bersama DPR dan telah dianggarkan dalam APBN.

Jadi bukan atas kehendak presiden apalagi sebagai keputusan pribadi presiden. Lagi pula kebijakan seperti ini sudah berlaku sejak pemerintahan-pemerintahan sebelumnya," ujarnya. "Bahkan sejak pemerintahan orde baru di era Presiden Soeharto dan para PNS sangat berterima kasih adanya kebijakan ini karena sangat membantu saat PNS, TNI dan Polri terlebih para pensiunan yang membutuhkan biaya untuk keperluan lebaran atau membayar kebutuhan sekolah putra-putrinya," sambungnya.

Jika ada PNS yang tidak mau atau menolak pemberian Gaji ke-13 atau THR dari pemerintah, Tasdik mengatakan ya silakan saja karena itu hak yang bersangkutan. Namun, yang disayangkan adalah sikap penolakan tersebut atas dasar kebencian atau ketidaksukaan kepada Jokowi yang notabene adalah pimpinan ASN.

"Kalau dalam diri ASN sudah ada perasaan seperti itu kenapa tidak sekalian saja keluar atau berhenti sebagai ASN sebagai bentuk konsistensi sikapnya. Jika hal tersebut dilakukan saya malah memberikan apresiasi kepada ASN yang demikian.Konsisten antara pikiran, sikap, pembicaraan dan perbuatan," cetusnya.

ASN yang tidak konsisten, tambah Tasdik, di samping bersikap tidak etis tapi juga berpotensi untuk tidak bersedia melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah. Mereka tidak loyal kepada pimpinan dan pemerintah yang sah. Dan, itu berarti telah melanggar nilai dasar, kode etik dan perilaku PNS sesuai UU ASN.

Sumur
 
------------------------------------------

Ternyata gurita ASN kampret tetap MUNAFIK..
Benci Pemimpin, Benci Gaji, Benci semuanya tapi kagak mau berhenti jd ASN..
Kalau kau munafik emang menjijikan..
contoh nyata ya kayak si somat.. dan si somat-somat lainnya...
Diubah oleh KASKUS.HQ 15-05-2019 04:12
48y24rdAvatar border
aloha.duarrAvatar border
balineseryuuAvatar border
balineseryuu dan 52 lainnya memberi reputasi
51
24.1K
330
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.