hevangomedAvatar border
TS
hevangomed
Penjelasan KPU Papua soal Pembakaran Surat dan Kotak Suara


Ketua KPU Papua Theodorus Kossay memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait beredarnya video kotak dan surat suara Pemilu 2019 dibakar. Dia menjelaskan pembakaran tersebut terjadi di Distrik Tiginambut, Puncak Jaya, Papua.

Namun, Theodorus menegaskan ada kekeliruan informasi dalam narasi video yang beredar di media sosial. Dia mengatakan kotak suara dan surat suara yang dibakar karena tak terpakai lantaran masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan sistem noken.

"Setelah itu pergi cek dengan pihak keamanan itu gambar yang diambil 23 April lalu, jadi tujuh hari lewat (pemilu) gambar ini diambil, diviralkan gitu jadi," ucap Tehodorus dalam keterangannya, Rabu (24/4).

Kabar pembakaran surat suara itu baru diketahui Theodorus pada hari ini sekitar pukul 11.00 WIT. Kemudian, ia langsung melakukan pemeriksaan ke Puncak Jaya.

"Setelah kita telefon, mereka juga kaget bahwa ada pembakaran ini. Lalu perintah dari KPU provinsi, tolong koordinasi dengan pihak keamanan kemudian Bawaslu setempat lalu dibicarakan hal ini," jelas Theodorus.

Theodorus memastikan pelaksanaan pencoblosan di Puncak Jaya berjalan sesuai jadwal pada 17 April. Bahkan hampir semua wilayah menyelesaikan penghitungan suara.

"Kita dapat informasi dari KPU Puncak Jaya, seluruh proses pemungutan dan penghitungan itu sesuai jadwal. Jalan tanggal 17-18 April, karena sistem noken. Pengisian administrasi mulai C1 plano, lampiran berita acara, semua sudah diisi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PPD Puncak Jaya Egiso Moningo kembali menegaskan kotak dan surat suara yang dibakar sudah tidak digunakan. Meski pemilu di Puncak Jaya menggunakan noken, namun pelaksanaannya tetap berjalan dengan lancar dan tertib .

"Di sini kami klarifikasi informasi yang tersebar di medsos yang tidak melaksanakan Pilkada tidak seperti itu, Rabu 17 April minggu lalu sudah laksanakan pemilihan sesuai jam dan aman. Yang di distrik adalah kertas yang tidak kita butuhkan berita di medsos tidak benar," jelas Egiso.

Sistem noken ini dikhususkan di Papua. Di dalam petunjuk teknis (Juknis) KPU Papua Nomor 1 tahun 2013 ayat 4, noken digunakan sebagai pengganti kotak suara.

KPPS akan menyiapkan noken sesuai dengan paslon. Selanjutnya, masyarakat berdiri di depan noken tersebut dan dihitung oleh KPPS.

- SUMUR -
0
3.2K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.